Pemilu 2024

Bawaslu Bantul Temukan Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Bawaslu Bantul temukan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabu

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul Muhammad Rifqi Nugroho. 

Kemudian, kasus itu masuknya temuan tapi hasilnya tidak terbukti melakukan kampanye. 

Sementara itu, untuk kasus pelanggaran netralitas yang kedua dilakukan oleh dukuh.

Namun, Rifqi enggan membeberkan identitas dukuh tersebut.

"Dukuh itu sebenarnya lebih kepada temuan saat kami melakukan pengawasan. Untuk lebih detail mungkin akan dipaparkan dalam chapter berikutnya," ungkapnya.

"Karena, status hukumnya belum diputuskan dan itu juga terkait hak privasi warga juga. Jadi kami menahan diri dulu. Setelah inkrah bersalah atau tidak baru segera kami komunikasikan bersama teman-teman media," tandas Rifqi. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved