Pemilu 2024
Bawaslu Bantul Temukan Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024
Bawaslu Bantul temukan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabu
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul Muhammad Rifqi Nugroho.
Kemudian, kasus itu masuknya temuan tapi hasilnya tidak terbukti melakukan kampanye.
Sementara itu, untuk kasus pelanggaran netralitas yang kedua dilakukan oleh dukuh.
Namun, Rifqi enggan membeberkan identitas dukuh tersebut.
"Dukuh itu sebenarnya lebih kepada temuan saat kami melakukan pengawasan. Untuk lebih detail mungkin akan dipaparkan dalam chapter berikutnya," ungkapnya.
"Karena, status hukumnya belum diputuskan dan itu juga terkait hak privasi warga juga. Jadi kami menahan diri dulu. Setelah inkrah bersalah atau tidak baru segera kami komunikasikan bersama teman-teman media," tandas Rifqi. (Nei)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.