Berita Gunungkidul Hari Ini

Raffi Ahmad Berencana Bangun Beach Club di Gunungkidul, Ini Tanggapan Sekda DIY

Artis yang dijuluki Sultan Andara ini berencana mengembangkan bisnis di sana dengan membangun resort, villa, dan beach club di Pantai Krakal.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Instagram raffinagita1717
Artis Raffi Ahmad saat mengunjungi lokasi yang direncanakan akan dibangun resort, villa, dan beach club yang terletak di tebing pinggir Pantai Krakal, Gunungkidul. 

Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.

"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," bebernya.

Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul. Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunungkidul telah mencapai target investasi

Pada 2023 target investasinya sebesar Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar. 

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Lantik 66 Pejabat Tinggi Pratama dan Administator

"Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata," ungkap dia. 

Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai.

Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.

Alih-alih terus menggenjot investasi, menurutnya, pemerintah Gunungkidul justru harus menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul ," kata dia. 

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta merekomendasikan 4 hal.

Pertama, Pemda Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort. 

Kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst. 

Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi. Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul . ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved