Berita Jogja Hari Ini
Bayi Laki-laki Ditinggal di Kursi Bambu Masjid At Tauhid Jetis Yogyakarta
Warga Kalurahan Gowangan, Kota Yogyakarta dikagetkan dengan keberadaan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diletakkan di dekat Masjid At Tauhid.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Kalurahan Gowangan, Kota Yogyakarta dikagetkan dengan keberadaan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diletakkan di dekat Masjid At Tauhid Kelurahan Gowongan Lor RT 13 RW 03, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Bayi tersebut ditemukan di atas kursi bambu pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, menjelaskan bayi tersebut saat ditemukan dalam kondisi sehat.
Bayi laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh Hartoyo seorang warga sekitar.
"Saat ditemukan, tali pusar dalam keadaan terpotong. Tapi bayi dalam keadaan sehat," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Depan Toko Roti di Kota Magelang, Ditelantarkan Tanpa Alas dan Selimut
Kanit Reskrim menjelaskan, penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Hartoyo mendengar ada suara tangis bayi di Kursi bambu utara masjid At Tauhid.
Mendengar suara itu, saksi Hartoyo kemudian menyuruh saksi Rufi untuk membuka selimut ternyata didalamnya bayi yang menangis yang ditutup menggunakan kain.
Atas kejadian tersebut, saksi Hartoyo langsung menghubungi Polsek terdekat dan selanjutnya di datangi oleh anggota Polsek, Inafis Polresta dan Puskesmas Jetis.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, selanjutnya bayi dirujuk ke RS Pratama Mergangsang karena berat badannya kurang dan butuh penanganan khusus," terang dia. ( Tribunjogja.com )
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.