KOLOM BAWASLU DIY
Distribusi Logistik Pemilu
Tahun 2024, Indonesia bersiap untuk menggelar pemilihan umum yang akan menentukan arah dan kepemimpinan lima tahun mendatang.
Pada sisi spesifikasi harus memenuhi standart yang ditentukan untuk memastikan keamanan, keabsahan, kerahasiaan dan integritas pemilu, semisal surat suara dengan kualitas gambar dan warna yang baik ataupun tinta yang tidak mudah terhapus dan aman bagi manusia.
Lalu ketepatan kualitas, tentunya penting untuk memastikan ketahanan bahan yang baik, keamanan dan kemudahan dalam penggunaan.
Evaluasi dan monitoring terhadap kualitas logistik ini hendaknya dilakukan secara berkala sejak proses produksi pun paska distribusi untuk memastikan kualitasnya terjaga yang diakibatkan proses pengiriman.
Ketepatan tujuan
Prinsip ketepatan tujuan ini untuk memastikan bahwa logistik yang terkirim ke tempat pemungutan suara sesuai dengan jenis logistik yang dibutuhkan di TPS tersebut.
Berkaca dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya terkait surat suara yang terdistribusi tidak sesuai dengan daerah pemilihannya khususnya untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten atau Kota hendaknya menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu ketika proses sortir dan setting perlengkapan dilakukan cheking ulang untuk memastikan ketepatan tujuan surat suara yang akan didistribusikan.
Dalam penjaminan keterpenuhan prinsip-prinsip di atas tentunya dibutuhkan koordinasi bagi aktor-aktor penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, juga elemen pendukung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Distribusi-Logistik-Pemilu.jpg)