Berita Jogja Hari Ini

Program Investasi Rp1 Miliar Tiap Desa, Kalangan Lurah di DIY Dorong Pemerataan 

Komisi A DPRD DIY mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Suasana agenda diskusi 'Ngobrolin Jogja', bersama Tribun Jogja, Rabu (22/11/2023). 

Politikus PDI Perjuangan tersebut meyakini, para lurah beserta pamongnya, berangkat dari sebuah niat apik dan mulia untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahwa ada keterbatasan SDM, kita sepakat. Tapi, tugas Pemda adalah meng-upgrade-nya. Jadi bukan berarti tidak mampu. Menjadi tugas pemerintah untuk memfasilitasinya," ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Biro Tapem Pemda DIY, Nur Legawa, mengungkapkan, Raperda tersebut mengakomodir program Pemda DIY terkait reformasi birokrasi kalurahan.

Dalam reformasi birokrasi itu, lanjutnya, Biro Tapem punya andil untuk meningkatkan kapasitas lurah dan pamong dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan sampai pelaporan.

"Ini sekaligus untuk menghindari tindakan-tindakan koruptif oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, saat anggaran masuk," katanya.

"Ketika kemampuan teman-teman di kalurahan meningkat melalui reformasi birokrasi, nanti hilirnya di pemberdayaan masyarakat otomatis bakal ikut meningkat," imbuh Legawa. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved