Berita Jogja Hari Ini
Program Investasi Rp1 Miliar Tiap Desa, Kalangan Lurah di DIY Dorong Pemerataan
Komisi A DPRD DIY mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Dalam Raperda yang hendak digodog melalui panitia khusus (pansus) tersebut, tercakup aloaksi investasi dari Dana Keistimewaan sebesar Rp1 miliar per tahun, untuk masing-masing desa.
Terang saja, Raperda tersebut mendapat sambutan baik dari Nayantaka DIY, yang merupakan paguyuban lurah dari empat kabupaten, yakni Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul.
Baca juga: Disperindag DIY Gelar Business Matching P3DN untuk Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ketua Nayantaka DIY, Gandang Harjanata, berujar, Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan ini, selaras dengan aspirasi paguyuban.
"Makanya, kami mengucapkan terimakasih pada teman-teman dewan, yang mau mendengar aspirasi kami tentang pentingnya Perda tersebut," katanya, di sela agenda diskusi 'Ngobrolin Jogja', bersama Tribun Jogja, Rabu (22/11/2023).
Tapi, ia berharap, ketika payung hukum itu nantinya disahkan dan terealisasi, akan ada penyesuaian nilai investasi yang dikucurkan, antara satu kalurahan dengan kalurahan yang lain.
Sebab, masing-masing kalurahan memiliki perbedaan kebutuhan, yang dipengaruhi oleh luasan wilayah, maupun jumlah penduduk.
"Tidak masalah, ada yang dapat Rp2 miliar, Rp1 miliar, tidak apa-apa. Ini sudah dibahas di internal, karena kalau berharap pada Dana Desa itu terbatas sekali jumlahnya," ujar Gandang.
Ia mencontohkan, dengan jumlah penduduk mencapai 17.500 jiwa, Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, yang dipimpinnya, mendapat gelontoran Dana Desa Rp1,3 miliar dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, dengan pengalaman mengelola Dana Desa selama ini, dirinya pun meyakini, kecakapan para lurah dan pamong di DIY dalam hal keuangan, bisa dibilang tak perlu diragukan.
"Penyerapan Dana Desa alhamdulillah di DIY ini 100 persen aman. Kami dapat mempertanggungjawabkan pemanfaatannya," cetusnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menuturkan, Raperda tersebut didasari keinginan masyarakat, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk hidup sejahtera dan memperolah pelayanan terbaik.
Karenanya, ia berharap, kucuran investasi Rp1 miliar untuk setiap desa ini nantinya bisa mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penopang ekonomi.
"Dengan harapan, mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah, sekaligus meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di level kelurahan serta kalurahan," ungkap Eko.
Menurutnya, Pemda DIY tidak perlu meragukan kapastitas para perangkat kelurahan dan kalurahan dalam hal pengelolaan keuangan, yang tentu menjadi konsekuensi dari investasi.
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.