Berita Jogja Hari Ini
Disperindag DIY Gelar Business Matching P3DN untuk Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sebagai upaya mengakselerasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021 Pemda DIY telah menerbitkan Instruksi
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai upaya mengakselerasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021 Pemda DIY telah menerbitkan Instruksi Gubernur DIY No.1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Disperindag DIY menggelar acara Business Matching pada tanggal 22-23 November 2023 di Transmart Yogyakarta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjayanti menjelaskan, maksud dan tujuan terselenggarakan Business Matching P3DN ini ialah ingin mengoptimalkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di DIY, serta meningkatkan pemahaman OPD di DIY tentang program P3DN.
Baca juga: Politik Identitas Masih Berpotensi Muncul di Pemilu 2024, Kelompok Minoritas Rentan Dipersekusi
"Melalui acara ini kami juga ingin mengoptimalkan belanja produk dalam negeri oleh Pemda DIY maupun BUMD. Melalui pameran produknya, kami juga ingin mempertemukan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dalam negeri dengan OPD atau konsumen yang akan membelanjakan anggarannya, serta menjadi upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaku industri dalam negeri dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen," paparnya.
Syam menjelaskan, terdapat 20 perusahaan dari jenis produk yang ikut serta pada business matching kali ini. Acara ini juga menyediakan layanan helpdesk guna memberikan bantuan berupa konsultasi bagi OPD yang kesulitan untuk realisasi P3DN. Pihaknya pun berharap OPD di lingkungan Pemda DIY bisa semakin meningkatkan belanja anggarannya untuk belanja produk dalam negeri.
"Melalui acara ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih mencintai dan merasa bangga dengan produk-produk lokal buatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) DIY. Saat ini, tiga OPD dengan peringkat tertinggi penggunaaan anggaran untuk belanja produk dalam negeri ialah peringkat pertama Dinas Perhubungan DIY, lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, serta peringkat ketiga Satpol PP," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono dalam kesempatan tersebut mengapresiasi OPD yang telah membelanjakan anggarannya dengan membeli produk dalam negeri.
"Sekali lagi, kita wajib menggunakan produk dalam negeri. Tingkatkan terus penggunaan produk dalam negeri dengan memanfaatkan kekuatan kita. Satu rupiah yang kita gunakan mampu mengungkit 2,2 rupiah perekonomian nasional. Ini luar biasa," ujarnya.
Beny pun mengajak seluruh masyarakat untuk bangga menggunakan produk Jogja, karena dengan bangga buatan Jogja berarti juga bangga buatan Indonesia. (Han)
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.