UMP 2024
Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2024, Ada Aceh, Jawa Timur dan Maluku Utara
Pemerintah memberi batas waktu pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023).
b. Nilai Penyesuaian Upah Minimum
Sementara nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula berikut:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = {Inflasi + (PE X α)} X UM(t).
Simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.
Simbol α ini merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.
Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan hal berikut ini:
- Tingkat penyerapan tenaga kerja
- Rata-rata atau median upah.
Faktor lain dalam menentukan simbol ini yakni faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Apabila penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.
Adapun data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Ketentuan selanjutnya yakni, dalam hal nilai upah minimum tahun berjalan pada wilayah tertentu melebihi rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada provinsi atau kabupaten/kota.
Maka nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan formula:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t).
Daftar Provinsi yang Telah Mengumumkan UMP 2024 seperti yang dikutip dari Tribunnews.com :
UMK Kota Jogja 2024 Diumumkan Besok, UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.1 Juta |
![]() |
---|
Daftar Resmi UMP 2024 Aceh, Sumut, Riau, Kep Riau, Babel, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung |
![]() |
---|
Daftar Resmi UMP 2024 DKI Jakarta, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur |
![]() |
---|
Di Jawa, UMP 2024 Tertinggi DKI Jakarta, Terendah di Jawa Tengah, Posisi DIY di Mana? Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.