TOPIK
UMP 2024
-
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Yogyakarta 2024. Pemda DIY menetapkan UMP DIY 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.
-
Daftar resmi UMP 2024 untuk 10 provinsi di Pulau Sumatera mencakup Aceh, Sumut, Riau, Kep Riau, Babel, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung
-
Berikut UMP 2024 yang telah resmi diumumkan untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
-
Tahun 2024 sudah ada di depan mata. Angka kebutuhan hidup di tahun 2024 hampir pasti meningkat. Daerah pun menaikkan upah minimum provinsi alias UMP.
-
Pemerintah memberi batas waktu pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved