Alasan KPK Cegah Tiga Pengacara SYL Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga pengacara SYL bepergian keluar negeri selama 6 bulan kedepan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Febri dan Rasama menjadi pengacara SYL dan mendampingi politikus Partai Nasdem itu sejak penyelidikan dan penyidikan.
Febri juga diketahui pernah menjadi Juru Bicara KPK.
Sementara, Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara SYL untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya.
Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Terpisah, Febri mengaku belum mengetahui informasi terkait pencegahan dari KPK.
Ia mengaku, sebagai pengacara pihaknya beritikad baik.
“Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional,” kata Febri.
Kompas.com telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Sub Koordinator Humas Imigrasi Achmad Nursaleh untuk meminta konfirmasi terkait hal ini.
Namun, keduanya belum merespons. (*)
Soal Pemanggilan Bobby Nasution Dalam Kasus Pembangunan Jalan di Sumut, Begini Komentar KPK |
![]() |
---|
KPK Ungkap Modus Oknum Kemenag Ajak Ustaz Khalid Basalamah Pindah ke Jalur Haji Khusus |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: KPK BUKA KEMUNGKINAN PANGGIL KETUM PBNU TERKAIT KASUS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI HAJI |
![]() |
---|
Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
![]() |
---|
Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hari Ini Penyidik KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.