Cerita Warga Desa Borangan Klaten Dapat UGR Tol Jogja-Solo Rp3 Miliar, Buat Tambahan Modal Usaha
Tiga bidang tanah dan bangunannya mendapatkan ganti kerugian proyek jalan tol Jogja-Solo sekitar Rp5 miliar.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Totok Supriyanto (49) merasa senang dirinya bisa mendapatkan uang ganti rugi (UGR) pengadaan jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Tiga bidang tanah dan bangunannya mendapatkan ganti kerugian proyek jalan tol Jogja-Solo sekitar Rp5 miliar.
“Ya, ada tiga bidang, yang 200 meter persegi itu dihargai Rp3,8 miliar, yang 118 meter persegi itu Rp1,9 miliar dan 120 meter persegi Rp464 juta,” jelasnya ketika ditemui Tribun Jogja di Balai Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (1/11/2023).
Tanah dan bangunannya berada di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo.
Bidang berukuran 200 meter persegi itu adalah sebuah rumah, begitu pula yang 118 meter persegi.
Sementara, tanah 120 meter persegi itu adalah tempat untuk kandang ayam.
“Rumah saya itu pas pintu masuk (jalan tol Jogja-Solo), tapi ini belum mulai pindahan,” tambahnya lagi.
Totok mengakui, dirinya sudah ditawari orang untuk membeli beberapa bidang tanah yang mereka punya sebagai gantinya.
“Sudah ada tiga bidang yang ditawarkan ke saya. Itu nunggu dibeli saya. Ya di Borangan, Manisrenggo juga. Paling sekitar 60 meter dari rumah saya yang ini. Saya digondeli warga situ agar tidak pindah,” tuturnya sambil tertawa.
Tanah yang ditawarkan kurang lebih berukuran 1.675 meter persegi, lebih besar dari rumahnya kini.
“Harganya kurang lebih Rp700 juta, masih sisa banyak (uangnya) untuk hari tua. Ini bisa saya jadikan modal tambahan untuk usaha,” tambah Totok.
Dia berharap, uang tersebut bisa bermanfaat bagi siapapun yang menerimanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Joko Setyadi mengatakan, pembayaran UGR di Balai Desa Dompyongan ini mencakup 25 bidang tanah dengan total nilai sekitar Rp40 miliar.
Bidang-bidang tersebut berada di Desa Dompyongan dan Desa Tambakan di Kecamatan Jogonalan, Desa Borangan di Kecamatan Manisrenggo serta Desa Demakijo dan Desa Jagalan di Kecamatan Karangnongko.
“Setelah 25 bidang ini, tinggal 109 bidang lagi (yang belum diganti UGR) dari 4.000 sekian. Masih cukup panjang jalannya. Untuk tanah kas desa, menunggu izin Gubernur, setelah divalidasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” tukasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (31/10/2023), ada 39 bidang terdiri dari 25 bidang tanah kas desa dan 14 bidang perorangan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mendapatkan UGR sekira Rp64 miliar. (*)
Rencana Revitalisasi dan Penataan Keramba Waduk Rowo Jombor Klaten |
![]() |
---|
Realisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 di Klaten |
![]() |
---|
Pemkab Klaten dan Pemprov Jateng Tunggu Solusi Tutupnya PD BKK Klaten |
![]() |
---|
Gelar Sambung Rasa di Desa Pucang Miliran Tulung, Bupati Hamenang Resmikan Gedung Kesenian |
![]() |
---|
Tawon Vespa Sengat Warga Klaten Saat Cari Rumput hingga Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.