Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Siap Tindak Tegas Sumber Luberan Limbah Cair di Kawasan Tugu
Upaya penindakan siap digulirkan Pemkot Yogyakarta jika menemukan unsur pelanggaran dalam polemik luberan limbah cair mengandung minyak di kawasan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya penindakan siap digulirkan Pemkot Yogyakarta jika menemukan unsur pelanggaran dalam polemik luberan limbah cair mengandung minyak di kawasan Tugu Pal Putih.
Sebab, selain mengganggu kenyamanan para pengendara kendaraan bermotor, kasus tersebut juga berpotensi membahayakan lingkungan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan, sampai sejauh ini pihaknya masih menelusuri sumber luberan limbah cair tersebut.
Baca juga: Dinkop UKM Kota Yogyakarta Latih Pelaku Usaha Mikro untuk Kembangkan Kemitraan dan Kerja Sama
Bagaimanapun, lanjutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun sumbernya pun harus ikut ambil bagian.
"Maka, kami tegaskan, kalau memang terjadi pelanggaran, akan dilakukan penindakan. Kita tindak karena sangat mengganggu lingkungan," tandasnya, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta berkomitmen penuh untuk merampungkan polemik luberan limbah cair ini, agar di masa depan tidak terulang kembali.
Sehingga, jajaran Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diterjunkan untuk melakukan evaluasi sekaligus investigasi.
"Kemarin langsung kita bersihkan dan dicari penyebabnya apa, limbahnya dari mana. Kalau sudah ada kesimpulan pasti kita sampaikan," ujarnya.
"Kita pastikan dulu, sumbernya dari mana, kenapa terjadi seperti itu. Kalau memang ada pelanggaran di sana, tentu kita tindak," tambah Singgih.
Diberitakan sebelumnya, limbah cair yang di dalamnya mengandung minyak, meluber di jalan AM Sangaji, Jetis, Kota Yogya, atau tepat di sisi utara simpang Tugu Pal Putih, Selasa (31/10/2023).
Bahkan, berdasar informasi dari masyarakat, limbah cair itu sempat mengakibatkan beberapa pengendara sepeda motor tergelincir. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.