Ada 771 Kasus Perceraian di Gunungkidul Sepanjang 2023, Pertengkaran Jadi Penyebab Tertinggi

Panitera Muda PA Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan kebanyakan faktor penyebab terjadinya perceraian adalah mabuk, madat dan judi.

Grafis Tribunjogja.com/Fauzirahman
Ilustrasi perceraian 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gunungkidul mendata sebanyak 771 kasus perceraian di wilayahnya sepanjang 2023.

Adapun kasus perceraian tertinggi disebabkan soal pertengkaran terus-menerus sebanyak 676 kasus.

Kemudian, disusul cerai alasan ekonomi sebanyak 95 kasus.

Panitera Muda PA Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan kebanyakan faktor penyebab terjadinya perceraian adalah mabuk, madat dan judi.

"Para istri menggugat cerai suaminya ke kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari. Mereka memilih dipulangkan ke orangtuanya karena pendamping hidupnya suka madat, mabuk dan main judi," kata dia, Senin (30/10/2023).

Humas PA Wonosari, Mudara, mengatakan tahun ini sampai dengan triwulan ke III pada periode yang sama pada tahun lalu, angka perceraian cenderung mengalami penurunan.

Yakni, triwulan III 2022 sebanyak 1438 perkara, triwulan III 2023 menjadi 1364 perkara, turun 74 pekara atau 5,14 persen.

Menurutnya, penurunan angka perceraian disebabkan mediator berhasil memberikan nasehat dan pandangan dalam menjalankan rumah tangga.

"Mediator berhasil memberikan nasehat dan pandangan dalam menjalankan rumah tangga," kata Mudara.

Menurutnya sebelum pengajuan cerai dikabulkan, pihak pengadilan melakukan mediasi terlebih dahulu.

Nasehat bagi mereka adalah saran supaya mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Diakui proses mediasi kedua belah pihak tidak sepenuhnya berhasil, terbukti sebagian permohonan cerai dikabulkan.

Tentu, kata Mudara, hidup berumah tangga juga mempertimbangkan persoalan hati.

"Namun dalam perkara damai ini, kedua belah pihak sama-sama mau mengalah. Mempertimbangkan masa depan anak dan lain sebagainya,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved