Berita Kriminal

Kelakuan Ayah Asal Sleman Terbongkar, Rekaman Video Sang Anak Jadi Bukti

Kronologi kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menunjukkan barang bukti kejahatan cabul di Mapolresta Sleman. Pelaku BS yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya digelandang di Mapolresta Sleman Kamis (26/10/2023). 

Sejauh ini kondisi korban dinilai relatif stabil.

Tidak tampak mengalami gangguan kesehatan mental.

"Korban tidak nampak mengalami depresi, bahkan bisa beraktivitas kerja seperti biasa. Jadi tidak di karantina," kata dia.

Kasus Kulon Progo

Seorang pria berinisial SAK (69) dilaporkan ke Polres Kulon Progo lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan.

Adapun korbannya masih berusia anak dan berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan oleh IP (24), perempuan asal Kapanewon Sentolo.

"Korbannya adalah 4 anak laki-laki dari sebuah SD, rata-rata umurnya masih 11 tahun," kata Novi pada Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 11 September 2023 sekitar pukul 09.20 WIB.

Adapun lokasi kejadiannya di sekitar Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Keempat pelajar tersebut hendak kembali ke sekolah setelah kegiatan olahraga di Alun-alun Wates dengan berjalan kaki.

Saat itulah mereka bertemu dengan SAK.

"Mereka bertemu di sebuah pangkalan ojek yang berada di wilayah Terbah, Wates," ungkap Novi.

Berdasarkan keterangan dari para korban, SAK tiba-tiba menarik tangan para anak-anak tersebut.

Lalu diletakkan ke bagian kemaluan pelaku.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved