Firli dan 3 Pimpinan KPK Lainnya Tak Hadiri Pemeriksaan Dewas

Empat pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan dari dewan pengawas terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menahan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Jumat (27/10/2023) hari ini.

Selain Firli, Dewas juga dijadwalkan memeriksa 4 komisioner KPK lainnya.

Namun Firli dan 3 komisioner lainnya tidak menghadiri panggilan Dewas.

Hanya Nurul Gufron saja yang menghadiri panggilan Dewas pada hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho membenarkan ketidakhadiran Firli Bahuri dan sejumlah komisioner KPK lainnya itu.

Menurut Albertina, seharusnya seluruh pimpinan KPK diperiksa pada hari ini.

"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujar Albertina saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," katanya lagi.

Albertina mengatakan, Firli Bahuri tidak memberitahu alasan kenapa dirinya absen dari pemeriksaan hari ini.

"Sekarang kalau orangnya tidak ada, mau diperiksa bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan toh," ujar Albertina.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Dewas menurut Albertina sudah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/10/2023) kemarin.

Sementara anggota Dewas lainnya Syamsuddin Haris menyebut Firli meminta pemeriksaan dilakukan setelah 8 November.

Syamsuddin menilai permintaan diperiksa setelah 8 November itu terlalu lama.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujar Syamsuddin saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa usai semua pimpinan KPK lebih dulu diperiksa Dewas KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved