Firli dan 3 Pimpinan KPK Lainnya Tak Hadiri Pemeriksaan Dewas

Empat pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan dari dewan pengawas terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menahan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. 

Namun, Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk cepat-cepat hadir.

"Kami enggak bisa, Dewas enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," katanya.

"Intinya (Firli harus datang) secepatnya, supaya cepat selesai," ujar Syamsuddin lagi.

Sementara itu, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu kenapa Firli mangkir pemeriksaan Dewas KPK hari ini.

"Waduh, kalau alasan Pak FB (Firli Bahuri) saya tidak tahu ya. Jadi anda bisa tanya langsung kepada beliau ya," katanya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved