SK Kepengurusan DPP PPP Kubu Mardiono Sudah Ditandatangani Menteri Hukum

Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono disahkan oleh Kementrian Hukum RI

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DUALISME PPP - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Supratman menegaskan dirinya telah menandatangani SK Kepengurusan PPP pimpinan M. Mardiono. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono disahkan oleh Kementrian Hukum RI.

Hal itu menyusul ditandatanganinya SK Kepengurusan DPP PPP dengan ketua umum Muhamad Mardiono oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

SK Kepengurusan DPP PPP itu ditandatangani oleh Supratman pada Rabu (1/10/2025) kemarin.

Menurut Supratman, kubu Muhamad Mardiono sebelumnya mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Kubu Mardiono, lanjut Supratman, langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan setelah melakukan pendaftaran.

Pihak Kementrian Hukum kemudian melakukan penelitian surat pendaftaran yang diajukan oleh kubu Mardiono.

Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambi saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusn itu," tukas dia.

Baca juga: Teguh Koordinator AMPB Digebuki Pendukung Bupati Sudewo di Depan DPRD Pati

Sebagai informasi, terjadi dualisme kepemimpinan di kubu DPP PPP hasil Muktamar PPP yang dimana mengahasilkan dua pemimpin atau Ketua Umum.

Kedua pemimpin tersebut yakni M. Mardiono dan Agus Suparmanto yang mengklaim kalau keduanya sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September kemarin juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Kini keduanya saling klaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved