Berita Purworejo

Realisasi Program PTSL di Purworejo Capai 31.090 Bidang Tanah

BPN Purworejo optimis bisa merealisasikan 40.000 bidang tanah bersertifikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada akhir Desember 2023

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Suluh Prasetya
Berita Purworejo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Purworejo optimis bisa merealisasikan 40.000 bidang tanah bersertifikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada akhir Desember 2023. 

Hingga Senin (23/10/2023), BPN Kabupaten Purworejo telah memproses penerbitan sertifikat untuk 31.090 bidang tanah yang tersebar di 26 desa.

Puluhan desa itu berada di 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo , yakni Kecamatan Purworejo, Pituruh, Loano, Kutoarjo, Kemiri, Kaligesing, Bruno, Butuh, Bener, dan Bayan. 

"Jadi tinggal 8.910 bidang tanah saja yang belum berproses, optimis sampai Desember 2023 masih bisa selesai," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Kabupaten Purworejo , Andri Kristanto. 

Andri menambahkan, dari 31.090 bidang yang sudah berproses, telah tercetak sebanyak 27.632 sertifikat tanah.

Sertifikat tersebut langsung diserahkan kepada warga pemilik bidang tanah, karena sistem PTSL berjalan paralel. 

"Kalau sertifikat sudah jadi langsung kami serahkan ke masyarakat karena sistemnya dilakukan secara paralel. Kalau nunggu 40 ribu sertifikat tercetak baru dibagikan maka itu sangat lama dan tidak efektif. Meski begitu, ada desa yang mau dibagi serentak bersamaan, tapi ada juga yang sendiri-sendiri. Setidaknya ada sekitar 3.458 sertifikat yang belum diserahkan," jelasnya. 

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi bagi Pelaku UMKM, Pemkab Purworejo Luncurkan Program Inkubasi Bisnis 

Andri mejabarkan, dari 26 desa yang mendapat program PTSL 2023, antusias masyarakat paling besar berada di Desa Sambeng, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.

Desa tersebut awalnya mendapatkan target 5.000 sertifikat tanah .

Namun, karena antusias cukup tinggi saat ini di Desa Sambeng sudah tembus hingga 5.020 bidang. 

"Kemungkinan masih terus bertambah karena masyarakat sangat semangat mengikuti PTSL. Tidak masalah, karena kami pakai sistem subsidi silang. Jadi selama 40 ribu target belum terpenuhi, kami siap melayani terus. Karena ada juga desa yang tidak mampu mencapai target, semisal Desa Telogoguwo. Kemarin ditarget 3.000 bidang tapi hanya mampu 2.500 bidang. Maka sisanya dialihkan ke desa lain," terang Andri. 

Lebih lanjut, Ia menilai kesadaran masyarakat untuk mengubah hak kepemilikan tanah dengan sertifikat cenderung masih rendah, terutama mereka yang berada di wilayah pegunungan.

Menurut Andri, hal itu dikarenakan masyarakat merasa belum butuh mrngurus alas hak tanah

"Sebenarnya, saat diukur Agustus 2023 dulu, ada 57.386 bidang tanah yang masuk penlok. Tapi hanya 40 ribu bidang tanah yang bersedia diurus sertifikatnya. Mungkin mereka masih menganggap alas hak tanah selain sertifikat semisal letter c, girik, dan surat pembayaran pajak tanah (SPPT) masih berlaku," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved