Berita Purworejo
Dorong Pertumbuhan Ekonomi bagi Pelaku UMKM, Pemkab Purworejo Luncurkan Program Inkubasi Bisnis
Inkubator bisnis bertujuan untuk meningkatkan skala kapasitas usaha serta akses pasar domestik hingga internasional bagi pelaku UMKM di Purworejo.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Guna mendukung pertumbuhan ekonomi malalui pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo meluncurkan program inkubator bisnis pada Rabu (18/10/2023).
Kegiatan yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKMP Kabupaten Purworejo itu, ditandai dengan peluncuran buku Berkolaborasi Untuk Sukses ciptaan Rita Purnama dan pengukuhan pengurus Inkubator Bisnis Purworejo Mulyo.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian.
Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus penggagas program, Rita Purnama, menjelaskan, inkubator bisnis adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan skala kapasitas usaha serta akses pasar domestik hingga internasional bagi pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo .
"Jadi inkubator bisnis itu ibarat sekolah bagi pelaku UMKM pemula yang mau mengembangkan usahanya. Nanti para peserta akan dibimbing dan dibina untuk mendapatkan perijinan usaha, sertifikat halal, BPOM, pangan industri rumah tangga (PIRT), dan akses permodalan. Selain itu juga akan dibimbing untuk meningkatkan keterampilan, pengemasan produk, hingga proses promosi atau penjualan. Semua kami fasilitasi gratis," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dinpusip Purworejo Tambah Fasilitas Gedung Perpustakaan
Rita menyampaikan, untuk mengikuti program inkubator bisnis peserta harus mendaftar terlebih dahulu di Gedung PLUT KUKMP Kabupaten Purworejo di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.
Program tersebut hanya diperuntukan untuk pelaku UMKM atau wirausaha yang sudah melaksanakan kegiatan usaha minimal 6 bulan.
Produk yang dipasarkan dari usaha tersebut harus jelas, tidak boleh berganti-ganti, dan sudah memiliki modal usaha serta aset.
Adapun saat mendaftar, peserta akan dikurasi dan dipilih mana yang bisa mengikuti program inkubasi bisnis.
Proses kurasi itu akan disesuaikan standar dan tata cara pengurus Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo.
"Proses pembinaan dalam inkubasi bisnis akan dilaksanakan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun. Diharapkan setelah lulus inkubasi, pelaku UMKM bisa memasarkan produknya karena sudah memiliki buyer atau pelanggan. Tujuannya agar UMKM di Kabupaten Purworejo bisa naik kelas dan mandiri," kata dia.
"Semoga Pemkab Purworejo melalui DinKUKMP dapat terus mengembangkan inkubator bisnis. Tidak hanya satu tapi bisa lebih, mengingat jumlah UMKM di Kabupaten Purworejo saat ini ada sekitar 54 ribu," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo, Agus Bastian, mengatakan, program inkubasi bisnis bisa menjadi pionir karena baru ada di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo .
Menurutnya, inovasi baru itu merupakan ide cemerlang yang patut diapresiasi, dibanggakan, dan dilaksanakan.
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.