Berita Klaten Hari Ini
Gegara Kail Tersangkut Ranting, Pemuda di Klaten Bakar Hutan 5 Hektare, Kini Terancam Penjara
Gara-gara kail untuk memancing kecantol ranting, seorang pemuda di Klaten malah membakar hutan 5 hektare di kawasan hutan negara di Dukuh Batilan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laju motor AR dan JDW pun dihentikan oleh petugas Perhutani yang saat itu sedang patroli.
“Setelah diinterogasi, benar dia (tersangka) yang membakar. Dari kejadian itu akhirnya tersangka dibawa ke Polres Klaten,” kata Umar saat konferensi pers di Polres Klaten, Senin (23/10/2023).
Dalam keterangan polisi, petugas pun menanyakan maksud AR membakar alang-alang tersebut.
“Maksudmu piye ngobong? (Maksudmu bagaimana membakar (hutan)?),” tanya seorang petugas kepada AR.
AR pun bingung dan bertanya balik.
“Opo kobong gedhe, pak? (Apa kebakaran besar, pak?),” tanya AR.
Setelah tahu kalau api kecilnya itu menyebabkan kebakaran besar, AR dan JDW pun memutarbalikkan motornya untuk membantu pemadaman api, bersama dengan relawan.
Akibat pembakaran hutan yang dilakukan tersangka, lahan hutan di Bayat, Klaten, seluas 5 ha hangus. Luas itu separuh dari total luas lahan di hutan itu sekitar 10 ha.
Disebut Unsur Kesengajaan
AR pun dijerat Pasal 50 ayat (2) huruf b juncto Pasal 78 ayat (4) subsider Pasal 50 ayat (2) huruf b juncto Pasal 78 ayat (5) UU No 6/2023 tentang penetapan PP pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan karena ada kesengajaan, tersangka diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar,” kata Umar.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan modus yang dilakukan pelaku yakni membakar semak belukar hingga menyebabkan kebakaran hutan.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya korek api gas serta alat pancing.
Kapolres mengimbau warga agar mewaspadai potensi kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
“Kami mengimbau masyarakat sama-sama menjaga dan waspada terkait kebakaran hutan dan lahan. Tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak sangat luas,” kata Kapolres.
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.