Berita Klaten Hari Ini
Gegara Kail Tersangkut Ranting, Pemuda di Klaten Bakar Hutan 5 Hektare, Kini Terancam Penjara
Gara-gara kail untuk memancing kecantol ranting, seorang pemuda di Klaten malah membakar hutan 5 hektare di kawasan hutan negara di Dukuh Batilan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gara-gara kail untuk memancing kecantol ranting, seorang pemuda di Klaten malah membakar hutan 5 hektare di kawasan hutan negara di Dukuh Batilan, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023) siang.
Kisah berawal pada hari Jumat (20/10/2023) ketika pelaku, yang kini menjadi tersangka, berinisial AR (19) asal Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten mengajak temannya JDW (16) untuk memancing.
“Sesuk mancing jam songo yo nang proyek (Besok mancing jam 9 ya, di proyek),” kata AR kepada JDW yang mengiyakan ajakan tersebut.
Baca juga: Puncak Gelaran JIBB 2023, Perwakilan 15 Negara Akan Membatik Bersama di Jogja
Proyek yang dimaksud adalah proyek waduk di Dukuh Batilan, Desa Krakitan, Bayat.
Kemudian, pada Sabtu (21/10/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, JDW menghampiri AR untuk menuju proyek. Mereka pun berboncengan menuju proyek tersebut.
Hasrat untuk memancing pun selesai sekira pukul 11:00 WIB. Dua pemuda itu kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang.
Namun, 300 meter dari lokasi memancing, kail yang digunakan untuk memancing itu justru tersangkut ranting kering.
Di sinilah petaka terjadi. AR, yang membonceng JDW meminta JDW untuk berhenti karena kailnya tersangkut dengan ranting kering.
“Mandeko, pancinge kecantol (Berhenti, pancingnya tersangkut),” perintah AR kepada JDW.
Posisi AR masih membonceng di atas motor, mencoba melepas kail yang tersangkut ranting dan alang-alang.
Dia menarik dengan kuat kail tersebut, tapi sayang kailnya tak segera lepas.
AR yang merupakan perokok pun memiliki ide untuk membakar alang-alang dan ranting kering tersebut dengan korek yang ia taruh di saku.
Alasannya agar kail yang menyangkut bisa mudah terlepas. Sayangnya, AR tidak mematikan api tersebut setelah membakarnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, api meluas setelah AR membakar alang-alang itu.
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.