Rencana Pengelolaan GSR Kulon Progo Mengerucut ke 3 Opsi, Pembahasan Masih Berjalan
Aset hasil hibah dari pusat ini berada di Kapanewon Kalibawang, perbatasan dengan Kabupaten Magelang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menerima hasil kajian dari tim khusus terkait gagalnya lelang sewa Gerbang Samudra Raksa (GSR).
Aset hasil hibah dari pusat ini berada di Kapanewon Kalibawang, perbatasan dengan Kabupaten Magelang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo, Triyono mengatakan hasil kajian dipaparkan pada Selasa (17/10/2023) lalu.
"Berdasarkan paparan tim, ada 3 alternatif atau opsi pengelolaan GSR," ungkapnya pada Kamis (19/10/2023).
Opsi pertama adalah mengurangi nominal nilai sewa hingga sekitar sepertiganya.
Adapun sebelumnya nilai sewa GSR sebesar Rp609 juta per tahun dan dikenakan ke pengelola.
Opsi kedua adalah pengelolaannya diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPTD P3).
Nantinya UPTD P3 akan menyewakan secara per unit kios di GSR.
"Opsi ketiga adalah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan skema bagi hasil," jelas Triyono.
Pihak ketiga ini bisa berasal dari masyarakat atau pihak swasta yang ingin mengelola GSR.
Nantinya Pemkab Kulon Progo juga mendapat bagian keuntungan dari pengelolaan.
Meski begitu, Triyono mengatakan masih perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait 3 opsi ini.
Tim kajian pun diminta melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami ingin ada kajian mana opsi yang kira-kira paling menguntungkan," ujarnya.
Upaya lelang pengelolaan GSR sudah dilakukan sebanyak dua kali di 2023 ini. Namun hingga lelang ditutup, tidak ada peminat yang mendaftar.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan nilai sewa yang dianggap terlalu tinggi jadi salah satu penyebab gagalnya lelang.
Apalagi penyewa memiliki masa pengelolaan selama 5 tahun. Setiap tahunya, akan ada kenaikan dari biaya sewa tersebut.
"Nilai sewa itu kan berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal, tapi saya yakin GSR akan bisa dikelola nantinya," kata Made.(*)
| Pemkab Kulon Progo Komitmen Dukung Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Persoalan Program MBG di Kulon Progo: Kelayakan SPPG hingga Distribusi Belum Merata |
|
|---|
| 27 ASN Memenuhi Syarat Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemkab Bantul, Tiga Orang Lainnya Gugur |
|
|---|
| PN Yogyakarta Eksekusi Tanah Hasil Lelang yang Tak Kunjung Dikosongkan |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Raih Penghargaan Paritrana Awards untuk Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.