Miras Oplosan Maut di Bantul
Nekat Barter Miras Oplosan dengan Ikan Laut, 2 Warga Sewon Diringkus Polres Bantul
Korban menyuruh tersangka membawakan miras dengan bayaran ikan laut seberat 2 kilogram.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Sesampainya di TPI Samas, tersangka Kemet langsung memberikan miras tersebut kepada korban TM.
Namun, korban TM mengatakan bahwa rasa miras oplosan itu kurang keras atau kurang pas di lidah.
Kemudian, oleh korban TM, miras oplosan itu kembali dicampur oleh coca-cola dan kemudian dikonsumsi bersama rekan-rekannya korban TM termasuk tersangka Kemet.
Kasi Humas Polres Bantul , Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, beberapa waktu kemudian, tepat pada Selasa (10/10/2023), TM bersama sejumlah rekannya yang sama-sama mengonsumsi miras oplosan itu mengeluh rasa sakit dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit.
"Hingga kemudian, korban TM dinyatakan meninggal dunia di RS Elisabeth Ganjuran pada Selasa (10/10/2023) malam. Sedangkan kondisi rekan-rekan lainnya hingga saat ini sudah perlahan membaik," tutup Iptu Jeffry. ( Tribunjogja.com )
Kasatreskrim Polres Bantul Beberkan Isi Racikan Miras Maut yang Menewaskan Seorang Warga Sanden |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Razia Pelaku Pengedar Miras Ilegal dan Oplosan |
![]() |
---|
Polres Bantul Masih Lakukan Pendalaman Terkait Ide 2 Pelaku Pembuat Miras Oplosan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Dua Penjual Miras Oplosan, Wabup Bantul : Harus Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Fakta-fakta Miras Oplosan Tewaskan 7 Warga Bantul dan Kulonprogo, Alkohol Murni Campur dengan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.