Miras Oplosan Maut di Bantul
Fakta-fakta Miras Oplosan Tewaskan 7 Warga Bantul dan Kulonprogo, Alkohol Murni Campur dengan Air
Berikut sejumlah fakta terkait miras oplosan yang tewaskan tujuh warga Bantul dan Kulonprogo. Ternyata, miras dibuat dari
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak tujuh orang tewas seusai menenggak miras oplosan.
Mereka yakni AS (43) asal Pedukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul; KS (30) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak; Y (39), S (44), dan M (43) ketiganya warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.
Kemudian, dua korban berasal dari Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Polisi Ungkap Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 7 Orang di Bantul dan Kulon Progo
Mereka adalah AA (34) asal Kapanewon Lendah dan KP (35) asal Kapanewon Panjatan.
Dirangkum tim Tribunjogja.com, Sabtu (14/10/2023), berikut fakta-fakta miras oplosan maut:
1. Diracik oleh orang yang sama
Ketujuh korban membeli miras oplosan yang diracik oleh orang yang sama, yakni N (42) alias Kenur dan I (49) alias Kandar warga Poncosari, Srandakan, Bantul, yang kini sudah diringkus oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, terungkapnya peredaran miras oplosan yang diracik oleh Kenur dan Kandar bermula dari saksi yang merupakan istri dari salah satu korban, yang melihat riwayat chat sang suami dengan pelaku.
"Istri (korban M) menemukan rekaman chat dari HP suaminya ke N. Wa-nya (Whatsapp-red) yang isinya gadhah mboten mas? (punya nggak mas?). Memang tidak mengarah ke miras, tapi setelah kami cari tahu, N mengakui bersama I memproduksi miras oplosan. Dia juga membenarkan kenal dengan korban, seingat N, korban M membeli minuman satu botol pada hari Sabtu," ujar Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana.
2. Alkohol langsung dicampur air
Lebih lanjut dijelaskannya, Kenur dan Kandar mencampurkan alkohol dengan air.
Alkohol tersebut sebelumnya didapat dari wilayah Kota Yogyakarta.
"Alkohol plastikan dibeli di seseorang di Kota Jogja," kata dia.
Jeffry mengatakan, keduanya memproduksi minuman keras dan kemudian menjualnya.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, sebuah botol yang diduga minuman beralkohol, dan sebuah botol diduga sisa minuman beralkohol.
miras
Pesta Miras Berujung Maut
Miras oplosan Bantul
Miras oplosan maut
Bantul
Kulonprogo
Minuman Keras
Tribunjogja.com
Nekat Barter Miras Oplosan dengan Ikan Laut, 2 Warga Sewon Diringkus Polres Bantul |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Bantul Beberkan Isi Racikan Miras Maut yang Menewaskan Seorang Warga Sanden |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Razia Pelaku Pengedar Miras Ilegal dan Oplosan |
![]() |
---|
Polres Bantul Masih Lakukan Pendalaman Terkait Ide 2 Pelaku Pembuat Miras Oplosan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Dua Penjual Miras Oplosan, Wabup Bantul : Harus Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.