Miras Oplosan Maut di Bantul

Fakta-fakta Miras Oplosan Tewaskan 7 Warga Bantul dan Kulonprogo, Alkohol Murni Campur dengan Air

Berikut sejumlah fakta terkait miras oplosan yang tewaskan tujuh warga Bantul dan Kulonprogo. Ternyata, miras dibuat dari

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
Warta kota
ist: ilustrasi minuman beralkohol 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak tujuh orang tewas seusai menenggak miras oplosan.

Mereka yakni AS (43) asal Pedukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul; KS (30) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak; Y (39), S (44), dan M (43) ketiganya warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.

Kemudian, dua korban berasal dari Kabupaten Kulon Progo.

Baca juga: Polisi Ungkap Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 7 Orang di Bantul dan Kulon Progo

Mereka adalah AA (34) asal Kapanewon Lendah dan KP (35) asal Kapanewon Panjatan.

Dirangkum tim Tribunjogja.com, Sabtu (14/10/2023), berikut fakta-fakta miras oplosan maut:

1. Diracik oleh orang yang sama

Ketujuh korban membeli miras oplosan yang diracik oleh orang yang sama, yakni N (42) alias Kenur dan I (49) alias Kandar warga Poncosari, Srandakan, Bantul, yang kini sudah diringkus oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, terungkapnya peredaran miras oplosan yang diracik oleh Kenur dan Kandar bermula dari saksi yang merupakan istri dari salah satu korban, yang melihat riwayat chat sang suami dengan pelaku.

"Istri (korban M) menemukan rekaman chat dari HP suaminya ke N. Wa-nya (Whatsapp-red) yang isinya gadhah mboten mas? (punya nggak mas?). Memang tidak mengarah ke miras, tapi setelah kami cari tahu, N mengakui bersama I memproduksi miras oplosan. Dia juga membenarkan kenal dengan korban, seingat N, korban M membeli minuman satu botol pada hari Sabtu," ujar Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana.

2. Alkohol langsung dicampur air

Lebih lanjut dijelaskannya, Kenur dan Kandar mencampurkan alkohol dengan air.

Alkohol tersebut sebelumnya didapat dari wilayah Kota Yogyakarta.

"Alkohol plastikan dibeli di seseorang di Kota Jogja," kata dia.

Jeffry mengatakan, keduanya memproduksi minuman keras dan kemudian menjualnya.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, sebuah botol yang diduga minuman beralkohol, dan sebuah botol diduga sisa minuman beralkohol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved