Miras Oplosan Maut di Bantul
Polres Bantul Masih Lakukan Pendalaman Terkait Ide 2 Pelaku Pembuat Miras Oplosan
Jajaran Polres Bantul masih melakukan pendalaman terkait ide dua pelaku pembuat dan penjual minuman keras (miras) oplosan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul masih melakukan pendalaman terkait ide dua pelaku pembuat dan penjual minuman keras (miras) oplosan.
"Masih dalam lindik," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com , Minggu (15/10/2023).
Belum lama ini, dua pelaku penjual miras oplosan bernama N alias Kenur (42) dan I alias Kandar (46), diamankan Polres Bantul usai menewaskan sejumlah masyarakat.
Dua pelaku yang berstatus asal Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul itu melancarkan tindakan ilegal tersebut di kediaman Kenur yang berada di Kalurahan Poncosari.
Baca juga: Polisi Ungkap Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 7 Orang di Bantul dan Kulon Progo
Adapun tugas pelaku Kandar sebagai pembeli alkohol kemasan dari seseorang yang beralamat di Kota Yogyakarta.
"Untuk pelaku Kenur bertugas sebagai pengoplos alkohol kemasan bersama air," tuturnya.
Hasil oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol air minum 600 mililiter dan dijual kepada sejumlah korban.
"Saat ini, Polres Bantul tengah mengirim sejumlah barang bukti ke Labfor Semarang untuk mengetahui zat apa yang ada dalam minuman yang ditemukan," tuturnya.
Atas perbuatan itu, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 204 KUHP berupa pidana penjara paling lama lima belas tahun.( Tribunjogja.com )
Nekat Barter Miras Oplosan dengan Ikan Laut, 2 Warga Sewon Diringkus Polres Bantul |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Bantul Beberkan Isi Racikan Miras Maut yang Menewaskan Seorang Warga Sanden |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Razia Pelaku Pengedar Miras Ilegal dan Oplosan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Dua Penjual Miras Oplosan, Wabup Bantul : Harus Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Fakta-fakta Miras Oplosan Tewaskan 7 Warga Bantul dan Kulonprogo, Alkohol Murni Campur dengan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.