Miras Oplosan Maut di Bantul

Polisi Jelaskan Peran dan Tugas Penjual Miras Oplosan yang Renggut 3 Nyawa Warga Srandakan Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkap dua pelaku penjual minuman Keras (miras) Oplosan

|
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkap dua pelaku penjual minuman keras (miras) oplosan maut yang merenggut tiga nyawa warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul

Dua pelaku penjual miras tersebut adalah Nuryanto alias Kenur (42) dan Iskandar alias Kandar (46).

Dua pelaku tersebut merupakan warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Pelaksana Tol Jogja-Solo Siapkan Tim Teknis Hadapi Komplain Warga Klaten

"Mereka berdua punya peran dan tugas yang berbeda," ungkapnya kepada wartawan di halaman Polres Bantul, Jumat (13/10/2023).

Disampaikannya, pelaku Kandar berperan membeli alkohol kemasan dari seseorang yang beralamat di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, pelaku Kenur berperan sebagai pengoplos.

Tindakan tidak terpuji itu dilakukan di kediaman Kenur yang berada di Kalurahan Poncosari.

Adapun cara pelaku meracik miras Oplosan tersebut melalui alkohol yang dicampur dengan air.

Kemudian, campuran tersebut dikemas ke dalam botol dan diperjual belikan.

Kini, dua pelaku itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui sejak kapan usaha itu dilakukan dan dari mana ide tersebut didapatkan.

"Untuk informasi lebihnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada hasilnya," tandas Iptu Jeffry. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved