Pesta Miras Berujung Maut
Polisi Gencarkan Razia Miras Oplosan di Sleman
Miras Oplosan kembali memakan korban jiwa di wilayah DI Yogyakarta. Mengenai hal ini, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menyampaikan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Miras Oplosan kembali memakan korban jiwa di wilayah DI Yogyakarta.
Mengenai hal ini, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menyampaikan, jajarannya telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan.
Langkah antisipasi dilakukan dengan menertibkan tempat-tempat peredaran miras tanpa izin melalui razia.
"Yang jelas, sebagai langkah antisipasi kami telah melaksanakan razia miras terutama oplosan yang secara standar kesehatan tidak memenuhi persyaratan. Juga tempat-tempat perdagangan miras yang tidak memiliki izin sesuai izin yang berlaku juga kami tertibkan. Upaya penertiban dibackup Direktorat Narkoba Polda DIY," katanya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: RESMI Dirilis, Jadwal MOTO GP Indonesia di Sirkuit Mandalika: MotoGP GearUP FP P Q2 Sprint Race
Ardi mengungkapkan, kasus miras Oplosan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman sebenarnya terjadi pada tanggal 1 September lalu saat ada upacara adat Saparan Bekakak di Kalurahan Ambarketawang.
Dari peristiwa tersebut, ada 3 orang yang diduga mengalami keracunan.
Mereka, ketiga korban, sempat mendapatkan perawatan namun ada 2 orang, warga Kota Yogyakarta dan warga Bantul, akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan satu orang lagi, warga Gamping sempat mendapatkan perawatan ICU di rumah sakit dan berhasil sembuh. Pihaknya mengaku sudah meminta keterangan terhadap satu orang yang selamat tersebut.
"Kemarin sudah kami mintai keterangan ternyata minumnya miras oplosan. Jadi mereka minumnya berdasarkan informasi, di tanggal 1 September," kata dia.
Menurut Ardi, ketiga korban tersebut dimungkinkan mengonsumsi miras Oplosan di waktu hampir bersamaan.
Tetapi tempatnya berbeda-beda.
Bahkan ketiganya, satu sama lain juga tidak saling mengenal.
Dua orang yang meninggal, warga kota Yogyakarta dan warga Bantul, kasusnya saat ini masih dalam pendalaman pihak berwajib.
"(2 yang meninggal) kami akan melakukan pendalaman. Minumnya apa, beli di mana. Itu sudah kami melakukan penyelidikan. Sementara belum ada tersangka," katanya.
Sebagaimana diketahui, Humas RS PKU Muhammadiyah Gamping, Rubiyanto sebelumnya mengungkapkan ada dua warga Kasihan, Bantul yang meninggal dunia dengan diagnosa intoksikasi metanol diduga kuat akibat keracunan Oplosan.
Kapolresta Yogyakarta Minta Kejari dan Kejati Beri Sanksi Tegas Pelaku Peredaran Miras Oplosan |
![]() |
---|
Terkendala Proses Autopsi, Kematian Korban Miras Asal Kota Yogyakarta Masih Tanda Tanya |
![]() |
---|
DPRD Bantul Minta Pemkab Bantul Giat Lakukan Pengendalian Miras |
![]() |
---|
KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat |
![]() |
---|
Polres Bantul Incar Penjual Miras yang Menewaskan 6 Nyawa Warga Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.