Cerita Warga Yogya Pindah Faskes JKN Manfaatkan Layanan di MPP Kota Yogyakarta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi pesertanya.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi pesertanya.
Satu di antaranya menghadirkan akses pelayanan lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta.
Terobosan itu dimanfaatkan oleh Ani Triningsih.
Kebetulan pada Rabu (4/10/2023) ini, Ani diantar suaminya mendatangi gerai pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Yogyakarta untuk pengaktifan kepesertaan sekaligus mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) orang tuanya.
Yang mana orang tuanya termasuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ke sini (gerai BPJS Kesehatan di MPP Kota Yogyakarta) untuk pengaktifan karena kemarin non aktif. Ini sekaligus mengurus pindah faskes ibu saya," ucapnya saat ditemui di lokasi.
Pemindahan faskes bukan tanpa alasan. Hal ini agar jarak dari rumah ke faskes lebih mudah dijangkau. Mengingat orang tuanya sudah memasuki lansia.
"Pindah faskes biar lebih dekat. Kan kemarin di puskesmas agak jauh karena ibu saya sudah sepuh (red: lansia), jadi milih klinik yang lebih dekat rumah di Baciro," kata Ani.
Baca juga: Program JKN Benar-benar Ringankan Keluarga Yusita
Perempuan usia 37 tahun ini juga memilih datang ke gerai MPP Kota Yogyakarta karena dekat dari rumah. Jarak rumahnya ke MPP Kota Yogyakarta cukup dekat hanya sekitar 5 menit.
"Di MPP yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa sekalian ngurus surat-surat lainnya. Kebetulan juga mau ngurus surat kematian," ungkap Ani.
Selain ibunya, layanan program JKN juga dimanfaatkan oleh mendiang sang ayah. Ketika masih hidup, ayahnya mengakses jaminan perlindungan kesehatan untuk pemeriksaan rutin di rumah sakit. Dikarenakan almarhum ayahnya mengidap penyakit diabetes melitus.
Serta juga pernah digunakan untuk rawat inap sang ayah ketika terlibat kecelakaan.
"Kemarin pas kecelakaan biaya rumah sakit banyak namun (biaya) semuanya ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan jadi gratis," pungkasnya. (scp)
Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
![]() |
---|
5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Pemkot Magelang Teken Pakta Integritas, Komitmen Tingkatkan Layanan di MPP |
![]() |
---|