Pemkot Magelang Teken Pakta Integritas, Komitmen Tingkatkan Layanan di MPP

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com / Yuwantoro Windujie
PELAYANAN: Penandatanganan pakta integritas antara Wali Kota Magelang dan para pimpinan tenant yang membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang memperkuat komitmen pelayanan publik dengan menggelar penandatanganan pakta integritas antara Wali Kota Magelang dan para pimpinan tenant yang membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Kamis (31/7/2025) siang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang, Susilowati, dalam laporannya menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2025.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen pelayanan publik di MPP, mencegah praktik gratifikasi, serta memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Susilowati.

Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah ada MoU antara Wali Kota dan tenant, namun untuk penandatanganan pakta integritas baru dilakukan kali ini.

“Kami ingin lebih menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam pelayanan,” terangnya.

Saat ini terdapat 36 tenant yang terlibat di MPP Kota Magelang. Beberapa tenant digunakan secara bergantian oleh dua instansi, seperti Imigrasi dan Taspen, karena keterbatasan tempat dan SDM.

Misalnya, layanan Imigrasi hanya tersedia pada hari Senin, sementara Taspen buka Selasa, Kamis dan Jumat.

Berbagai layanan publik dari instansi pemerintah telah terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Layanan tersebut meliputi perizinan, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, dan sebagainya.

Masyarakat juga bisa mengakses layanan lalu lintas, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan langkah untuk memperbarui komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Saya tegaskan kembali, hadir tepat waktu adalah bentuk paling dasar dari pelayanan. Petugas harus disiplin dan mematuhi SOP serta standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar tenant agar MPP tidak menjadi sekadar kumpulan loket, melainkan sistem layanan yang terpadu dan harmonis.

“Tidak boleh ada ruang untuk gratifikasi dalam bentuk apapun. Kita adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Layani masyarakat secara profesional dan humanis, karena setiap warga yang datang membawa harapan atas kepastian dan kemudahan pelayanan,” tegas Damar. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved