Pesta Miras Berujung Maut

Lima Warga Bantul Meninggal Dunia dalam Waktu Hampir Bersamaan Seusai Menenggak Miras Oplosan

Lima orang meninggal dunia setelah menenggak Minuman Keras ( miras ) Oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
independent.co.uk
ilustrasi miras 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lima orang meninggal dunia setelah menenggak Minuman Keras ( miras ) Oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.

Terakhir, tiga orang meninggal dunia di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023). 

Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul .

Baca juga: Staklim BMKG Yogyakarta Prediksikan Awal Musim Hujan di DI Yogyakarta Dimulai November 2023

"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, Rabu (4/10/2023).

Kemudian, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.

Sayangnya, pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis," terang Jeffry.

Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia

Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Jeffry menyebut, dua orang itu meninggal dunia , seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.

“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan. 

Sementara, korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo.

Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.

Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut. 

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras Oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras Oplosan.

Hal itu demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved