Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dan Motor Tahunan Online Perpanjang STNK Online Lewat Gojek

Begini cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi Gojek. Antiribet tanpa calo tanpa fotokopi banyak dokumen.

DOK. GoJek
Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dan Motor Tahunan Online Perpanjang STNK Online Lewat Gojek 

7. Klik “Lanjutkan”. Selanjutnya, tagihan PKB tahunan Anda akan muncul.

8. Lakukan pembayaran menggunakan GoPay, transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.

9. Simpan bukti pembayaran.

Jika pembayaran sudah berhasil, ANda akan mendapat pemberitahuan dan bukti pembayaran.

Silakan screenshot atau buat tangkapan layar dari bukti pembayaran tersebut.

Anda juga bisa kirimkan bukti pembayaran via e-mail jika ingin mencetak bukti pembayaran.

Ambil STNK Baru di Samsat Terdekat

Iptu Wartono saat menunjukkan bukti bahwa biaya pengesahan STNK tahunan sekarang Rp 0. Nampak pula perbedaan signifikan antar dua STNK tersebut, Kamis (15/3/2018).
Iptu Wartono saat menunjukkan bukti bahwa biaya pengesahan STNK tahunan sekarang Rp 0. Nampak pula perbedaan signifikan antar dua STNK tersebut, Kamis (15/3/2018). (TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida)

Setelah membayar PKB online via Gojek, simpan bukti pembayaran Anda, kemudian datang ke Samsat terdekat.

Anda bisa datang ke Samsat mana saja di seluruh DIY, baik itu Samsat Kota Yogyakarta, Samsat Bantul, Samsat Sleman, Samsat Gunungkidul, maupun Samsat Kulon Progo.

Silakan datang ke Samsat maksimal 14 hari setelah melakukan pembayaran online.

Dokumen yang perlu dibawa untuk mengambil STNK baru di Samsat, yaitu : 

  • KTP Asli
  • STNK Asli
  • Bukti Pembayaran

Anda tidak perlu bawa fotokopi dokumen. Cukup tunjukkan bukti pembayaran dari HP Anda.

Selanjutnya, petugas akan mencetak STNK baru Anda.

Tidak ada lagi tambahan biaya yang harus dibayar. 

Tagihan yang dibayarkan secara online sudah memuat PKB, sumbangan wajib (SW) Jasa Raharja, dan biaya administrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved