Cara Mudah Bayar Pajak Mobil dan Motor Tahunan Online Perpanjang STNK Online Lewat Gojek
Begini cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi Gojek. Antiribet tanpa calo tanpa fotokopi banyak dokumen.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Tahukah Anda, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sudah bisa dilakukan secara online?
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga sudah menerapkan bayar PKB online untuk mobil dan motor.
Mengutip informasi dari Instagram Samsat Kabupaten Bantul @samsatbantul, ada empat aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Keempat aplikasi tersebut adalah :
1. SIGNAL (aplikasi dari Korlantas Polri)
2. BPD DIY MOBILE (m-banking BPD DIY)
3. GoTagihan (dari aplikasi Gojek)
4. JogjaKita
Berikut informasi cara bayar pajak kendaraan online atau cara perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online lewat aplikasi Gojek.
Cara Bayar PKB Online Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Gojek

1. Buka aplikasi Gojek di handphone Anda
Catatan : Jika belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah punya akun, silakan log in atau masuk terlebih dahulu.
2. Pilih layanan “Go Tagihan”
3. Gulir atau scroll ke bawah, sampai menemukan “Layanan Pemerintah”

4. Pilih layanan “PKB”
5. Pilih "PKB DI Yogyakarta"

6. Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda secara lengkap, menggunakan huruf kapital, dan tanpa spasi.
Contoh : AB1111AB, AB2222AB, AB3333AB, dan seterusnya.
cara bayar pajak kendaraan online
perpanjang STNK
Gojek
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
STNK
Samsat Kota Yogyakarta
Samsat Bantul
Samsat Kulon Progo
Samsat Gunungkidul
Samsat Sleman
Gojek Dorong Digitalisasi UMKM di Jogja |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kendaraan Gunungkidul Menurun Pascapenerapan Pajak Opsen, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Gojek Bersama Pelajar Gen Z Gaungkan Kreativitas dan Gaya Hidup Non-Tunai di Yogyakarta |
![]() |
---|
BKAD Kulon Progo Optimalkan Penarikan Pajak Kendaraan Bermotor yang Menunggak |
![]() |
---|
Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur, Luangkan Waktu untuk Tersayang, Biar Gojek yang Urus Semuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.