Berita Kriminal
Oknum TNI dan Selingkuhannya Kompak Habisi Nyawa Istri Sah, Mayat Korban Dibakar di Tengah Sawah
Seorang oknum prajurit TNI bersama selingkuhannya bekerja sama menghabisi nyawa istri sah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Seorang oknum prajurit TNI bersama selingkuhannya bekerja sama menghabisi nyawa istri sah.
Korban Pipiet Dian Lestari akhirnya tewas setelah pelaku yang diketahui oknum TNI berinisial A dan selingkuhannya bernama Listiani Agustina (48) itu membunuhnya pada 27 April 2023 silam.
Pipiet dihabisi oleh suaminya sendiri dengan cara dipukul dan dijerat lehernya menggunakan tali.
Namun sebelum pembunuhan terjadi, A dan Listiani ternyata sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap Pipiet.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (2/10/2023).
Dalam kasus ini, para pelaku diadili di pengadilan yang berbeda.
Listiani diadili di PN Surabaya.
Sementara A diadili di pengadilan militer.
Percobaan pembunuhan ini dilakukan oleh pasangan selingkuh itu pada 14 April 2023 dengan membubuhkan racun ke makanan korban.
A dan selingkuhannya sebelumnya membeli racun Temix melalui aplikasi online menggunakan handpone milik Listiani.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.
Setelah gagal, A dan Listiani kembali mencoba untuk membunuh Pipiet dengan menggunakan racun lagi.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Gencarkan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kali ini kedua pelaku menggunakan racun cair untuk menghabisi nyawa Pipiet.
Di percobaan pembunuhan kedua ini, A dan Listiani membubuhkan racun cair ke dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.