Berita Kriminal
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan
Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencuri beranggotakan 11 orang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul, komplotan pencuri beranggotakan 11 orang akhirnya dibekuk oleh polisi.
Dari total tersebut, 10 pelaku berhasil diamankan, yakni AA (30) warga Jakarta, AT (30) warga Rongkop, D (30) warga Jakarta Selatan, TN (35) warga Jawa Barat, SP (46) warga Playen, TH (53) warga Bogor, M (49) warga Playen, BRS (38) warga Paliyan, dan YM (34) warga Bogor.
Sementara, satu tersangka lainnya berinisial NY masih buron.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka yakni AA, AT, D, dan TN di RS Pelita Husada, Kapanewon Semanu, pada Minggu (18/5/2025).
Saat itu, pelaku mencuri sebuah handphone dengan kerugian mencapai Rp3,8 juta.
Penyelidikan lebih lanjut pada 2 Juli 2025, akhirnya polisi berhasil melakukan penangkapan tersangka pertama yaitu D.
Sementara itu, pelaku terakhir, AA, berhasil diamankan pada 11 Juli 2025 di Jalan Cawes-Klaten.
"Pada saat penangkapan AA, dia bersama dengan tersangka BRS. Dari sinilah, jaringan komplotan pencurian ini mulai terungkap," ujar AKP Yahya saat gelar perkara di Mako Polres Gunungkidul, Senin (28/7/2025).
Berdasarkan pengakuan BRS, penyelidikan pun berkembang lebih jauh.
BRS mengungkap keterlibatannya dalam beberapa pencurian lainnya di wilayah Gunungkidul.
Baca juga: Peringatan Tim SAR Sebelum Wisatawan Asal Jakarta Hilang Misterius di Pantai Siung Gunungkidul
Salah satunya adalah pencurian di toko modern di Padukuhan Sodo, Kapanewon Paliyan, pada 13 Desember 2024, bersama dengan tersangka TH dan YM. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp26,6 juta.
Selain itu, pada 28 Desember 2024, BRS bersama TH, YM, dan NY juga melakukan pencurian di gudang susu di Kapanewon Karangmojo, mencuri lima karton susu merek Dancow dengan kerugian Rp4,8 juta.
Di lokasi lain, mereka juga mencuri kabel dan panel box dari sebuah labrik penggilingan batu di Kapanewon Semanu dengan kerugian mencapai Rp12 juta.
"Sasaran mereka adalah toko-toko modern di lokasi yang relatif sepi. Mereka biasanya memantau terlebih dahulu sebelum melakukan aksi," jelas AKP Yahya.
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu Bermodus Isi Ulang Saldo Digital Terungkap di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian Besi Rambu Lalin di Bantul, Sewa Pickup dan Bikin Pelat Merah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.