Berita DI Yogyakarta Hari Ini

DP3AP2 DIY Ajak Semua Kalangan Tingkatkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

DP3AP2 DIY mengajak semua kalangan untuk meningkatkan kesetararaan gender dalam pembangunan.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Tangkapan layar talkshow bertajuk "Peningkatan Pemahaman Gender Untuk Mencapai Kesetaraan". 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk ( DP3AP2 ) DIY mengajak semua kalangan untuk meningkatkan kesetararaan gender dalam pembangunan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, gender berbeda dengan jenis kelamin.

Menurutnya, jenis kelamin melekat sejak lahir.

Sementara, gender bisa dipertukarkan, artinya suatu sifat atau perilaku yang dilekatkan pada perempuan atau laki-laki dari hasil konstruksi sosial maupun budaya. 

Contohnya, laki-laki sebagai kepala keluarga atau pemimpin.

Baca juga: Bangun Kesetaraan Gender dalam Keluarga Melalui Pola Asuh Yang Tidak Membeda-bedakan

"Gender juga bisa berubah karena waktu. Dulu perempuan hanya di rumah namun sekarang perempuan bisa bekerja bahkan jadi pemimpin," ucap Erlina dalam Family Talks bertajuk Peningkatan Pemahaman Gender Untuk Mencapai Kesetaraan, Selasa (3/10/2023).

Sekarang ini, pembangunan harus fokus bagaimana menangkap gender dalam mengakses, berpartisipasi dan mengambil manfaat.

Sehingga laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama.

Apabila terdapat ketimpangan gender harus diintervensi.

Data dari DP3AP2 DIY, jumlah penduduk di DIY sekitar 3.600 juta jiwa yang mana 50,51 persennya berjenis kelamin perempuan.

Itu artinya jenis kelamin perempuan dan laki-laki di DIY sedikit imbang.

Apalagi dari 50,51 persen penduduk perempuan di DIY, ada 68,65 persennya berusia produktif.

Ia menyayangkan jika hal itu tidak diberdayakan untuk mendorong pembangunan.

"Pemberdayaan perempuan dan mencari celah ketimpangan gender untuk diatasi penting supaya persentase perempuan besar tidak mengalami hambatan untuk berpartisipasi dalam peningkatan pembangunan lebih optimal," kata Erlina.

Harapannya, kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan tinggi sehingga menghasilkan generasi mendatang yang lebih baik.

Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin menyebut, ketimpangan gender bisa terjadi karena belum adanya persamaan persepsi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD DIY telah membuat peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan gender.

Baca juga: PBB Sebut Masih Banyak Tantangan untuk Ciptakan Keseteraan Gender

Perda itu mengatur kesetaraan hak dan peran pemerintah daerah (pemda) serta sektor lain baik legislatif, eksekutif bahkan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan Pemda harus responsif terhadap gender.

"Sudah dituangkan tinggal implementasinya. Setiap kebijakan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus responsif gender," kata Syukron.

Bahkan, tidak hanya di tingkat pemda melainkan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang juga harus didorong agar tujuan dari adanya perda tercapai.

Di dalam perda ini, lanjut Syukron, juga mengatur bagaimana lembaga usaha menerapkan hal yang sama.

"Sekarang, pejuang gender sudah masuk ke kampung sehingga didorong. Ke depan, para pemuka masyarakat diberikan pemahaman yang sama terhadap gender. (Kesetaraan gender) akan lebih cepat tersampaikan ke masyarakat," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved