DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan

Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemda DIY Siapkan Program 'Sitangki'

Program Sitangki atau Siap Tangkas Tangguh Atasi Kekeringan digulirkan guna memenuhi kebutuhan akan air bersih dan pengaturan pola tanam.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mencatat, hingga saat ini sudah ada 21 kecamatan di DIY yang terdampak kekeringan

Sebanyak 21 kecamatan itu tersebar di empat kabupaten yakni Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul dan Sleman. 

Jumlah daerah rawan kekeringan yang semakin bertambah membuat sektor pertanian pun berpotensi gagal panen.

Akibatnya potensi kemiskinan di DIY akan semakin tinggi. 

" BMKG DIY memperkirakan musim kemarau pada tahun 2023 akan lebih panjang, akibat pengaruh dampak El-Nino. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada daerah rawan kekeringan dan berpotensi menyebabkan turunnya hasil dan bahkan gagal panen," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Baca juga: Ada 21 Kecamatan di DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan, Pemda DIY Terus Lakukan Dropping Air Bersih

Diperlukan mitigasi dan langkah nyata dan antisipatif terhadap bencana agar tidak menjadi transmisi kemiskinan.

Pasalnya, berdasarkan data Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah penduduk miskin di DIY hingga Maret 2023 lalu masih sekitar 448 ribu orang atau sebesar 11,04 persen dari total 3,6 juta penduduk di DIY. 

Sebab itu, Pemda DIY mencoba mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan akibat bencana dengan Program Sitangki yaitu Siap Tangkas Tangguh Atasi Kekeringan. 

Program itu digulirkan guna memenuhi kebutuhan akan air bersih dan pengaturan pola tanam sehingga meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat. 

"Program tersebut pun dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama seluruh stakeholder serta unsur pentahelix," tandasnya. 

Selain Sitangki, lanjut Sultan, Pemda juga memanfaatkan Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. 

Baca juga: Bergantung Embung Langensari, Warga Klitren Kota Yogyakarta Bebas Krisis Air 

Pemda DIY memberikan hak anggaduh kepada para lurah untuk menggunakan SG dan PAG dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.

Bantuan BKK Kalurahan Urusan Pertanahan dengan sasaran penerima manfaat adalah keluarga miskin juga dilakukan. 

Dengan demikian pemanfaatan tanah kalurahan yang digunakan untuk sektor pertanian dapat dipantau dan dihitung secara berkala, efisien, efektif dan transparan. 

"Guna memonitor pemanfaatan tanah kalurahan tersebut, dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geospasial," pungkas Sultan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved