Pembukaan Seleksi CASN, Pemohon SKCK di Polres Purworejo Mulai Meningkat Hingga 80 Persen

Hari tersibuk atau paling ramai terjadi lonjakan pengajuan pembuatan SKCK pada Senin, Selasa dan Rabu. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sejumlah warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang mengurus permohonan SKCK di Polres Purworejo, Jumat (22/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purworejo mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. 

Bukan tanpa alasan, kondisi tersebut terjadi karena saat ini Pemerintah RI sedang membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Pejabat Sementara (Ps) Kaur Pelayanan Administrasi (Yanmin) Satintelkam Polres Purworejo, Aipda Ahmad Marwandi, mengatakan permohonan pembuatan SKCK dirasakan meningkat sejak Minggu lalu. 

"Ada kenaikan (permohonan SKCK) sekitar 80 persen, kalau hari normal biasanya menerima sekitar 40 pemohon untuk keperluan mencari kerja atau melanjutkan sekolah. Kalau sekarang bisa tembus sekitar 80 pemohon SKCK per hari. Didominasi untuk keperluan mendaftar CPNS," ungkap Ahmad kepada Tribunjogja.com, Jumat (22/9/2023). 

Ahmad melanjutkan, kondisi tersebut tidak terjadi secara fluktuatif atau setiap hari.

Menurutnya hari tersibuk atau paling ramai terjadi lonjakan pengajuan pembuatan SKCK pada Senin, Selasa dan Rabu. 

"Kalau Kamis dan Jumat permohonan SKCK tidak terlalu ramai, mungkin karena waktunya terasa lebih pendek. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu pelayanan libur," ucapnya.

Jika melihat seleksi calon aparatur sipil negeri (CASN) sebelumnya, jumlah pemohon SKCK pernah mencapai 400 orang dalam seminggu.

Sehingga, pihaknya memperkirakan pada seleksi kali ini, jumlah pemohon SKCK juga akan terus meningkat. Terutama ketika para pendaftar sudah  diterima PPPK. 

"Kalau CPNS rata-rata sudah buat dari awal pendaftaran. Tapi kalau PPPK itu SKCK sebagai pelengkap, jadi biasanya mereka mengajukan saat sudah diterima. Meski begitu saat ini ada beberapa pemohon yang membuat SKCK untuk antisipasi," jelas Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, loket pelayanan SKCK di Polres Purworejo dibuka mulai pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.

Kendati demikian, apabila animo masyarakat tinggi hingga melebihi jam yang ditentukan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan dengan catatan pemohon datang sebelum pukul 15.00 WIB. 

Adapun dalam kondisi normal tidak ada kendala, baik jaringan ataupun komputer, kemampuan pelayanan SKCK di Polres Purworejo diklaim siap menerima 200 pemohon per hari. 

Lalu, untuk pembuatan SKCK memerlukan waktu maksimal 15 menit per orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved