Tujuh Orang Mundur dari PPPK Bantul Tahap Dua, BKPSDM Beberkan Alasannya

Tujuh orang itu mundur dikarenakan tidak sesuai formasi yang dilamar. Sebab, mereka diterima dari hasil optimalisasi.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Suasana kantor pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 118 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 diterima di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DI Yogyakarta.

Namun, dari jumlah itu, ada tujuh orang yang mundur.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, menyampaikan, tujuh orang itu mundur dikarenakan tidak sesuai formasi yang dilamar. Sebab, mereka diterima dari hasil optimalisasi.

"Jadi, saat ini ada 111 calon PPPK yang diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP)," jelasnya, kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

Di sisi lain, Pemkab Bantul sebenarnya mencari dan membuka lowongan pendaftaran PPPK tahap kedua tahun 2024 sebanyak 179 formasi. Namun, ternyata banyak formasi yang kosong peminat.

"Formasi yang kosong itu alasannya macam-macam. Termasuk ada yang enggak daftar juga juga. Jadi, formasinya kosong," ucap Triyanto.

Lebih lanjut, Triyanto belum bisa memastikan, kapan PPPK tahap kedua tahun 2024 akan dijadwalkan untuk mendapatkan pengangkatan atau pelantikan oleh Pemkab Bantul.

"Tapi, mengacu di rundown seharusnya kan pelantikan mereka maksimal 1 Oktober 2025. Jadi, saat ini kami tinggal tunggu penetapan NIP. Kalau NIP sudah ada, selanjutnya PPPK itu akan kami lantik," tutup dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved