Respon Bupati Klaten Digugat Warga Pepe Perkara Eksekusi Tol Jogja-Solo: Itu Haknya, Gak Apa-apa
Sri Mulyani mengungkap, dirinya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk melakukan mediasi dan ganti rugi tanah dan bangunan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (5/9/2023)
Sementara, untuk UGR 14 perkara, masih berada di pengadilan alias belum diambil dengan total nilai Rp 18,665 miliar.
Sebagian besar UGR yang belum diambil adalah milik warga dari Desa Pepe, Kecamatan Ngawen dan. Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.
Selanjutnya, Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo dan Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan.
Ada juga warga dari Desa Taskombang, Kecamatan Manisrenggo dan Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
“Salah satu UGR yang dititipkan di rekening pengadilan dan belum diambil itu juga atas nama Hartana (56), warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen,” ujar Rudi kepada wartawan, Senin (18/9/2023). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Bupati Klaten Turun Tangan Sambangi Siswa Gagal Jadi Tim Lomba Aubade kemudian Mengurung Diri |
![]() |
---|
Viral Siswa di Klaten Tidak Masuk Sekolah Selama Sepekan, Bupati-Wabup Kunjungi Rumahnya |
![]() |
---|
Bupati Klaten Sosialisasi Kanal Lapor Mas Bup, Ini Isi Laporan yang Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.