Mendagri Sindir Honorer 'Titipan' Pejabat Daerah, Begini Tanggapan BKD DIY
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Amin Purwani memastikan tak ada praktik seperti itu di lingkungan Pemda DIY.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung cara kerja pegawai honorer yang merupakan titipan kepala daerah atau berlatar belakang tim sukses.
Cara kerja mereka jauh dari ideal. Mereka baru mulai bekerja pukul 08.00, tetapi pukul 10.00 sudah duduk santai sambil ngopi-ngopi lalu menghilang dari kantor.
Menanggapi pernyataan Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Amin Purwani memastikan tak ada praktik seperti itu di lingkungan Pemda DIY.
Dia mengungkapkan, tenaga honorer di Pemda DIY disebut sebagai tenaga bantu atau naban.
Selama proses seleksi, peserta harus mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk menghindari kolusi serta permainan yang dilakukan pihak manapun.
Metode itu juga diterapkan dalam proses seleksi PNS.
"Pencegahannya, semua proses by system, tidak ada tatap muka," kata Amin kepada Tribun Jogja, Selasa (19/9/2023).
Soal-soal dalam CAT tersebut harus dikerjakan langsung oleh peserta seleksi dan hasilnya pun akan langsung masuk ke dalam sistem. Dengan demikian, praktik kecurangan akan terhindarkan.
"Soal-soal dikerjakan oleh peserta maka nilainya langsung masuk rekap di aplikasi hasil atau sistem terintegrasi," jelasnya.
Menurutnya, Pemda DIY sangat membutuhkan keberadaan naban untuk mengatasi masalah kekurangan PNS di lingkungan Pemda DIY. Jam kerja mereka pun sama sebagaimana dengan PNS lainnya.
"Juga status atau posisi naban adalah mengisi formasi PNS yang kosong, jadi tidak bisa ada titipan-titipan untuk tambahan pegawai," jelasnya. (*)
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027 |
![]() |
---|
Eko Suwanto Desak Pemda DIY Tingkatkan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemda DIY Tegaskan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Publik dalam RAPBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.