Berita Klaten Hari Ini
Pemkab Klaten Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Rehab 686 Rumah Tak Layak Huni, per Unit Rp 12 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengeluarkan anggaran Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk merehab rumah tak layak hu
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengeluarkan anggaran Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk merehab rumah tak layak huni (RTLH) yang masih ada di Kabupaten Klaten.
Adapun bantuan diberikan kepada 686 penerima, dengan nominal Rp 12 juta per unit rumah.
Penyerahan bantuan rehab RTLH itu dilakukan di Grha Bung Karno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka menjelaskan, bantuan itu bersumber dari APBD 2023.
Baca juga: Jasad Pria yang Ditemukan di Kulon Progo Diduga Melakukan Upaya Mengakhiri Hidup
Bantuan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dia menyebut, berdasarkan data hingga 2022, jumlah RTLH di Kabupaten Klaten masih cukup banyak, yakni 16.500 unit.
Maka dari itu, pemerintah daerah bersama pihak lain berupaya untuk memberikan stimulus kepada masyarakat demi menciptakan rumah yang nyaman dan aman.
"Secara stimulan baik pemkab pemprov atau pihak lain telah konsen membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat dan di Kabupaten Klaten sendiri merupakan kabupaten yang memiliki intensitas penanganan RTLH yang baik," ujarnya.
Ia melanjutkan, ratusan unit RTLH yang mendapat bantuan sosial perbaikan rumah itu tersebar di 77 desa, di 22 kecamatan.
Rumah tak layak huni yang disasar bantuan rehab di Klaten diprioritaskan di desa yang menjadi lokasi sasaran penanganan kemiskinan ekstrem.
“Bantuan ini sebagai upaya mendukung pengentasan kemiskinan,” jelas dia.
Dari dana Rp 12 juta, rinciannya, Rp 10 juta untuk belanja material bahan bangunan, Rp 1.850.000 untuk upah tukang dan Rp 150 ribu untuk biaya operasional penerima bantuan, seperti membeli materai dan pencetakan dokumen.
Bantuan ini, kata dia, ditransfer ke rekening toko material dan diserahkan secara tunai untuk pembiayaan tukang.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, kegiatan ini tentunya memerlukan partisipasi dan gotong royong dari masyarakat sekitar.
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.