Berita Klaten Hari Ini

Pemkab Klaten Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Rehab 686 Rumah Tak Layak Huni, per Unit Rp 12 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengeluarkan anggaran Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk merehab rumah tak layak hu

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Bupati Klaten, Sri Mulyani dan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima dana rehab rumah tak layak huni di Grha Bung Karno, Senin (18/9/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengeluarkan anggaran Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk merehab rumah tak layak huni (RTLH) yang masih ada di Kabupaten Klaten.

Adapun bantuan diberikan kepada 686 penerima, dengan nominal Rp 12 juta per unit rumah.

Penyerahan bantuan rehab RTLH itu dilakukan di Grha Bung Karno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka menjelaskan, bantuan itu bersumber dari APBD 2023.

Baca juga: Jasad Pria yang Ditemukan di Kulon Progo Diduga Melakukan Upaya Mengakhiri Hidup

Bantuan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dia menyebut, berdasarkan data hingga 2022, jumlah RTLH di Kabupaten Klaten masih cukup banyak, yakni 16.500 unit.

Maka dari itu, pemerintah daerah bersama pihak lain berupaya untuk memberikan stimulus kepada masyarakat demi menciptakan rumah yang nyaman dan aman.

"Secara stimulan baik pemkab pemprov atau pihak lain telah konsen membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat dan di Kabupaten Klaten sendiri merupakan kabupaten yang memiliki intensitas penanganan RTLH yang baik," ujarnya.

Ia melanjutkan, ratusan unit RTLH yang mendapat bantuan sosial perbaikan rumah itu tersebar di 77 desa, di 22 kecamatan.

Rumah tak layak huni yang disasar bantuan rehab di Klaten diprioritaskan di desa yang menjadi lokasi sasaran penanganan kemiskinan ekstrem.

“Bantuan ini sebagai upaya mendukung pengentasan kemiskinan,” jelas dia.

Dari dana Rp 12 juta, rinciannya, Rp 10 juta untuk belanja material bahan bangunan, Rp 1.850.000 untuk upah tukang dan Rp 150 ribu untuk biaya operasional penerima bantuan, seperti membeli materai dan pencetakan dokumen.

Bantuan ini, kata dia, ditransfer ke rekening toko material dan diserahkan secara tunai untuk pembiayaan tukang.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, kegiatan ini tentunya memerlukan partisipasi dan gotong royong dari masyarakat sekitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved