Berita Jogja Hari Ini

Pelajar di DIY Jadi Korban Penganiayaan,Sri Sultan HB X Klaim Kasus Kekerasan Remaja Turun 83 Persen

Seorang pelajar di Kota Yogyakarta bernisial RY (18) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, pada Minggu (10/9/2023) dini hari

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pelajar di Kota Yogyakarta bernisial RY (18) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku juga berstatus pelajar dan masih dibawah umur yakni RT (16) warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Penganiayaan tersebut dipicu lantaran RY memberitahukan kepada RT dan teman-temannya untuk keluar dari geng pelajar yang selama ini membersamainya.

Baca juga: MOTO GP India: Tiga Rencana Besar Marc Marquez Dimulai dari MotoGP di Sirkuit Internasional Buddh

Menanggapi fenomena kekerasan remaja yang kembali terulang, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X justru mengklain jumlah kasus kejahatan remaja di DIY telah mengalami penurunan.

Bahkan jumlahnya cukup signifikan, yakni mencapai 83 persen.

"Ya tadi saya sudah bilang, sudah dihitung turunnya 83 persen," kata Sri Sultan seusai membuka Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIY di kawasan Kaliurang, Senin (18/9/2023). 

Menurut Sultan, hal itu tak lepas dari keberadaan kelompok Jaga Warga yang telah dibentuk di padukuhan-padukuhan yang tersebar di wilayah DIY.

Optimalisasi Jaga Warga akan terus dilakukan dengan menggandeng Polda DIY.

Langkah itu diharapkan dapat terus menekan jumlah kejahatan dan angka kriminalitas di wilayah ini.

Terlebih kelompok Jaga Warga juga memiliki tugas untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat dan menjaga ketentraman serta ketertiban.

"Ya kita akan kerja sama dengan Polda dan Jaga Warga di level bawah," jelas Sultan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan, pihaknya memiliki program pembinaan guna menghapus budaya kekerasan di kalangan remaja.

"Khususnya bagi pelajar yang dinilai berpotensi atau telah melakukan kenakalan remaja, sehingga harus berhadapan dengan hukum," jelas Didik.

Terkait keberadaan geng pelajar di sekolah, Disdikpora DIY telah berupaya melakukan pemetaan.

Namun sulit direalisasi karena keanggotaan geng sekolah tergolong dinamis dan selalu berubah-ubah tiap tahunnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved