Berita Jogja Hari Ini
Pelajar di DIY Jadi Korban Penganiayaan,Sri Sultan HB X Klaim Kasus Kekerasan Remaja Turun 83 Persen
Seorang pelajar di Kota Yogyakarta bernisial RY (18) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, pada Minggu (10/9/2023) dini hari
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pelajar di Kota Yogyakarta bernisial RY (18) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Pelaku juga berstatus pelajar dan masih dibawah umur yakni RT (16) warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut dipicu lantaran RY memberitahukan kepada RT dan teman-temannya untuk keluar dari geng pelajar yang selama ini membersamainya.
Baca juga: MOTO GP India: Tiga Rencana Besar Marc Marquez Dimulai dari MotoGP di Sirkuit Internasional Buddh
Menanggapi fenomena kekerasan remaja yang kembali terulang, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X justru mengklain jumlah kasus kejahatan remaja di DIY telah mengalami penurunan.
Bahkan jumlahnya cukup signifikan, yakni mencapai 83 persen.
"Ya tadi saya sudah bilang, sudah dihitung turunnya 83 persen," kata Sri Sultan seusai membuka Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIY di kawasan Kaliurang, Senin (18/9/2023).
Menurut Sultan, hal itu tak lepas dari keberadaan kelompok Jaga Warga yang telah dibentuk di padukuhan-padukuhan yang tersebar di wilayah DIY.
Optimalisasi Jaga Warga akan terus dilakukan dengan menggandeng Polda DIY.
Langkah itu diharapkan dapat terus menekan jumlah kejahatan dan angka kriminalitas di wilayah ini.
Terlebih kelompok Jaga Warga juga memiliki tugas untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat dan menjaga ketentraman serta ketertiban.
"Ya kita akan kerja sama dengan Polda dan Jaga Warga di level bawah," jelas Sultan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan, pihaknya memiliki program pembinaan guna menghapus budaya kekerasan di kalangan remaja.
"Khususnya bagi pelajar yang dinilai berpotensi atau telah melakukan kenakalan remaja, sehingga harus berhadapan dengan hukum," jelas Didik.
Terkait keberadaan geng pelajar di sekolah, Disdikpora DIY telah berupaya melakukan pemetaan.
Namun sulit direalisasi karena keanggotaan geng sekolah tergolong dinamis dan selalu berubah-ubah tiap tahunnya.
pelajar
Remaja
Yogyakarta
penganiayaan
kekerasan
kejahatan
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Berita Jogja Hari Ini
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.