Berita Kota Yogya Hari Ini

Penjelasan Kepala KUA Sekaligus Penghulu di Ngampilan Soal Kurangnya Petugas

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY mengklaim terjadi kekurangan penghulu dimasing-masing KUA. Alasan kekurangan penghulu ini dikarenakan pejabat di

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Ahmad Sahidin Kepala KUA Ngampilan saat diwawancara Tribun Jogja, Senin (11/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY mengklaim terjadi kekurangan penghulu dimasing-masing KUA.

Alasan kekurangan penghulu ini dikarenakan pejabat di KUA khususnya penghulu banyak yang pensiun.

Namun tak semua KUA di DIY khususnya di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta mengalami kekurangan penghulu.

Idealnya dalam satu kantor KUA ada dua petugas penghulu yang melayani masyarakat.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Optimis Angka Stunting di Klaten Bisa 11 Persen di 2024

Hal ini disampaikan Kepala KUA Ngampilan Muhamad Sahidin saat dijumpai Tribun Jogja, Senin (11/9/2023).

Dia menuturkan, sejauh ini ada sua penghulu yang bertugas di KUA Ngampilan.

"Tetapi dua ini sangat cukup. Karena kami hanya melayani di dua kalurahan saja," ujarnya.

Selain menjadi kepala KUA Ngampilan, Sahidin juga menjadi penghulu di kantor KUA tersebut.

Tetapi dua tahun lagi Sahidin akan purna, itu artinya KUA Ngampilan akan minus penghulu di tahun 2025 mendatang.

"Saya sekarang 58 tahun, masa pensiun ahli madya kan 60 tahun," terang dia.

Dia menuturkan, sejak Januari 2023 sampai dengan September 2023, KUA Ngampilan hanya melayani akad nikah sebanyak 21 pasangan.

Oleh sebab itu pihaknya memastikan bahwa KUA Ngampilan masih dapat melayani pernikahan walau petugas penghulunya hanya dua orang.

"Kalau ada perubahan itu kewenangan Kemenag Kota Yogyakarta. Tetapi sejauh ini ya dua orang sudah cukup," tuturnya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved