Akhir Pelarian Dito Mahendra, 4 Bulan Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Ternyata Ada di Bali

Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra berakhir di Bali.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com
Siapa Dito Mahendra yang Ditangkap Bareskrim Polri? Pengusaha Pernah Konflik dengan Nikita Mirzani 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra berakhir di Bali.

Pengusaha muda yang ditetapkan menjadi buronan kepolisian sejak 4 bulan silam, tepatnya sejak 2 Mei 2023 lalu ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya di Bali.

Dito ditangkap pada Jumat (8/9/2023).

Saat ini pengusaha muda yang rumahnya sempat digeledah oleh penyidik KPK tersebut dalam perjalanan menuju ke Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan buronan kasus senpi ilegal itu ditangkap di Bali.

“Iya benar (ditangkap di Bali),” ujarnya.

Setelah ditangkap, lanjut Djuhandhani, tersangka langsung dibawa ke Jakarta. 

Nantinya akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Baca juga: Siapa Dito Mahendra yang Ditangkap Bareskrim Polri? Pengusaha Pernah Konflik dengan Nikita Mirzani

Siapa Dito Mahendra?

Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Walau demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.

Dito Mahendra disebut berasal dari keluarga kaya.

Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno.

Tidak banyak informasi pribadi terkait Dito Mahendra.

Sebelumnya, ia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda.

Ia pernah datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu.

Dito Mahendra juga disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Dari bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dan ibundanya di akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra berasal dari keluarga kaya.

Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra merupakan cucu seorang Jenderal.

Ia juga menyebut Dito Mahendra memiliki rumah di Kebayoran dan Cilandak.

Sebelumnya, nama Dito Mahendra muncul diberbagai media setelah ia melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya.

Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.

Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.

Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved