Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Ilegal di Klaten, Alat Berat dan Belasan Truk Dump Disita
Tim Bareskrim Mabes Polri menggrebek lokasi penambangan batu dan pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Kendalsari
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim Bareskrim Mabes Polri menggrebek lokasi penambangan batu dan pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (27/5/2025) sore.
Sejumlah barang bukti telah disita dan diamankaan dari lokasi tambang itu.
Pantauan Tribunjogja.com, belasan barang bukti itu kini berada di Mapolres Klaten.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, membenarkan bahwa Tim Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan satu tambang diduga ilegal di lereng Gunung Merapi wilayah Kabupaten Klaten.
"Berkaitan kegiatan itu, turut diamankan satu unit alat berat dan 15 unit truk dump yang berada di lokasi. Kemudian juga diamankan beberapa saksi, mulai dari operator alat berat dan sopir armada truk dump tersebut. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Nyoto, Rabu (28/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, personel Polres Klaten hanya melakukan pendampingan saja.
"Itu adalah giat dari Bareskrim Mabes Polri, jadi nanti yang rilis dari Mabes Polri," ucapnya.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menuturkan dalam kegiatan pengrebekan itu Polres Klaten hadir sebagai pendamping sekaligus mengamankan serta menjaga kamtibmas wilayah.
"Memang barang buktinya dititipkan di wilayah hukum kepolisian yang ada di Kabupaten Klaten ini salah satunya adalah Polres Klaten. Jadi wilayah ini bisa digunakan dalam rangka kegiatan penyidikan maupun melakukan penitipan," tandasnya. (drm)
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Senyum Gembira Nenek Endang Setelah Terima Kabar Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Siar Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.