Berita Jogja Hari Ini

Jelang Pemilu, MKD DPR RI Minta Anggota Dewan Jaga Diri dan Kehormatan

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengimbau para anggota dewan, baik di DPR RI maupun di DPRD.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
MKD DPR RI Adang Daradjatun saat diwawancara awak media, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengimbau para anggota dewan, baik di DPR RI maupun di DPRD.

Imbauan ini disampaikan di sela-sela kunjungannya di kantor DPRD DIY, Kamis (7/9/2023).

Ia menyampaikan para anggota DPR maupun DPRD harus selalu menjaga nama baik institusi. 

Baca juga: Heroik, Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta Berhasil Evakuasi Kucing yang Tercebur Sumur

Di sisi lain, menjelang Pemilu 2024, pihak aparat penegak hukum juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam mempublikasikan kasus-kasus yang belum jelas kebenarannya.

"Kami baik anggota DPR RI maupun DPRD, menjaga diri dalam konteks etika, norma, kehormatan, dan muruah dari dewan," katanya.

Pasalnya, anggota dewan merupakan orang-orang yang telah dipilih oleh rakyat sehingga harus mampu menjaga diri dan menjadi panutan.

Ia juga menyampaikan, menjelang Pemilu 2024, surat-surat kaleng akan banyak ditujukan ke para penegak hukum. 

Selain itu, berita-berita yang belum tentu kebenarannya tersebar di masyarakat maupun diadukan ke aparat penegak hukum.

"Oleh sebab itu, kita meminta aparat penegak hukum, apabila mendapat surat yang belum jelas kasusnya, mohon tidak meluas kasusnya," tutur Adang Daradjatun.

Misalnya, ada laporan yang belum ada proses pemeriksaan, gelar perkara, maupun penetapan tersangka, tetapi pemberitaannya sudah menyebar. 

Kasus yang diajukan, kata dia, bisa saja menyangkut persaingan yang tidak sehat antaranggota ataupun Caleg menjelang Pemilu.

"Kasihan Calegnya, kasihan keluarganya hanya karena berita yang belum tentu benar," terang dia.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyampaikan, MKD DPR RI telah memberi inspirasi bagi DPRD DIY agar menjalankan tugas-tugas sebagai anggota dewan dengan lebih baik. 

"Dalam paparan, MKD DPR RI sangat powerfull menjalankan tugas mereka," kata dia.

Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD DIY juga telah berkomitmen untuk tidak meninggalkan tugas-tugas sebagai anggota DPRD DIY walau sudah mendekati Pemilu 2024. 

Seluruh kegiatan DPRD DIY dilakukan secara luring mulai September 2023.

"Kami yakin, Jogja tetap kondusif dan seluruh anggota DPRD DIY dapat menjalankan tugas-tugasnya sampai akhir periode ini," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved