TPA Piyungan Kembali Buka

TPA Piyungan Akan Dibuka Lagi, Kabupaten Bantul Dapet Jatah Pembuangan Sampah 90 Ton per Hari

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta berencana kembali membuka tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Piyungan seusai dilakukan penutu

|
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta berencana kembali membuka tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Piyungan seusai dilakukan penutupan sementara selama 23 Juli - 5 September 2023. 

Sekadar informasi, penutupan sementara TPA Piyungan itu sebenarnya dilakukan karena melebihi kapasitas.

Kemudian, TPA Piyungan itu akan kembali dibuka, namun dengan kapasitas pembuangan yang terbatas.

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2023 di Klaten Fokus Penggunaan ETLE, Tekan Angka Kecelakaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan, pada pembukaan kembali TPA Regional Piyungan, pada Rabu (6/9/2023), Kabupaten Bantul tetap membuang/mengirim sampah TPA Regional Piyungan dengan jumlah tonase yang dibatasi .

"Kabupaten Bantul mendapatkan jatah (untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan) sebanyak 90 ton per hari," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (4/9/2023).

Akan tetapi, disampaikannya pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan tidaklah dilakukan secara asal-asalan.

Di mana, pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul ke TPA Piyungan hanya akan dilakukan untuk sampah residu.

"Diupayakan sampah residu (yang dibuang dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan)," tutup Ari. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved