Waspada Modus Penipuan Polisi Kirim Surat Tilang ke Nomor WhatsApp dengan Format APK

Modus penipuan ada bermacam-macam, Tribunners. Terbaru, ada nomor tidak dikenal mengirimkan file dengan ekstensi .APK ke nomor WhatsApp.

Dok. Istimewa
Ilustrasi penipuan 

Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengkompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu menjadi satu kesatuan.

Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi Android.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Imbau Warga Waspadai Penipuan Bermodus File Undangan Format APK

Dilansir dari Tech Target, Juli 2018, elemen pada APK dikompilasi menggunakan Android Studio, yang merupakan integrated development environment (IDE) resmi untuk membangun perangkat lunak Android.

Selain didistribusikan melalui Google Play atau Play Store, file APK juga dapat didistribusikan langsung kepada pengguna android.

Caranya yakni dengan mengirim langsung file berbentuk APK tersebut, untuk kemudian dipasang pada perangkat Android.

Cara kerja scam file APK File APK yang dikirim oleh scammer berisi aplikasi yang dibuat sedemikian rupa oleh pemogramnya agar dapat mencuri data pada ponsel korban.

"Aplikasi tersebut bisa dibuat dengan tujuan membaca data yang ada di smartphone, termasuk data SMS, data phonebook, bahkan apa yang kita ketik di keyboard smartphone," kata dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Aplikasi dirancang agar tidak terlihat bahwa jebakan itu sudah dipasang di ponsel.

Lalu, pelaku akan memanfaatkan data pribadi yang ada di ponsel untuk menguras saldo di m-banking atau e-wallet korban.

"Kalau dia mau menguras saldo rekening, cukup aplikasi dibuat supaya bisa mendapatkan data OTP dari SMS, kemudian username dan password mobile banking yang didapat dari data karakter yang diketikkan di keyboard," ucap Rosihan.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved