Polresta Yogyakarta Imbau Warga Waspadai Penipuan Bermodus File Undangan Format APK

Pelaku penipuan biasanya menjaring korbannya dengan modus mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan pengalaman para korban penipuan, pelaku menjaring korbannya dengan modus mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp.

"Modus penipuan online sekarang beragam. Sebelumnya, penipuan dilakukan dengan mengirimkan paket palsu, namun kini para pelaku menggunakan modus undangan pernikahan, tanpa mengungkapkan siapa yang mengundang," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, Minggu (4/6/2023)

Timbul menjelaskan, pelaku biasanya langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama Surat Undangan Pernikahan Digital tanpa memperkenalkan diri. 

"Pesan yang disertakan dalam file tersebut berbunyi, Kami harap kehadiran Anda. Saat ditanya, pelaku tidak memberikan jawaban dan malah mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," jelas Timbul.

Jika penerima pesan membuka undangan digital tersebut, pelaku sedang merekam data-data pribadi korbannya.

"Hal ini dapat membahayakan keamanan data pribadi," terang dia.

Kasihumas menuturkan, belum ada laporan penipuan semacam itu di wilayah hukum Polresta Yogyakarta

Namun, mengingat kasus serupa yang terjadi sebelumnya dalam bentuk penipuan dengan resi paket di wilayah Kota Yogyakarta, pihaknya mengimbau warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berbentuk APK.

"Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, artinya mereka akan menginstal file tersebut dan kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korban akan dicuri. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat waspada terhadap berbagai peringatan yang ada," tutur Kasihumas.

Polisi menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil oleh pengguna m-Banking agar lebih berhati-hati.

Hal pertama, lanjut Kasihumas, hindari menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, khususnya di luar Play Store.

Jangan memberikan akses baca atau kirim SMS kepada aplikasi yang tidak dikenal.

Periksa aplikasi yang memiliki akses ke SMS dan hapus aplikasi yang tidak penting.

Jika menemukan aplikasi yang mencurigakan, segera hapus dan reset m-Banking.

Jika Anda sudah menginstal APK tersebut, segera ganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi.

Selain itu, laporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
 
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengguna m-Banking dapat melindungi diri mereka dari serangan penipuan yang menggunakan APK," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved