Waspada Modus Penipuan Polisi Kirim Surat Tilang ke Nomor WhatsApp dengan Format APK

Modus penipuan ada bermacam-macam, Tribunners. Terbaru, ada nomor tidak dikenal mengirimkan file dengan ekstensi .APK ke nomor WhatsApp.

Dok. Istimewa
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNJOGJA.COM - Modus penipuan ada bermacam-macam, Tribunners.

Terbaru, ada nomor tidak dikenal mengirimkan file dengan ekstensi .APK ke nomor WhatsApp.

Namun, ada juga orang yang mungkin dikenal, mengirimkan file .APK ke WhatsApp kita.

Nah, jika ada yang mengirimkan file dengan ekstensi .APK itu, jangan sekali-sekali diklik ya.

Baca juga: Marak Modus Penipuan Kirim File Format APK, Ini Imbauan Polres Bantul


Itu adalah link phising yang memungkinkan pelaku menguras uang kita secepat mungkin.

Penipuan seperti ini acapkali berganti modus. Suatu ketika, ada yang mengirim file .APK dengan dalih bukti pengiriman ekspedisi.


Ada juga yang mengirim file .APK dengan dalih itu merupakan surat tilang.

TMC Polda Metro sendiri telah mengimbau masyarakat untuk mengabaikan adanya file .APK yang diklaim sebagai surat tilang.


Sebab, Ditlantas manapun tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK.

Pihak kepolisian hanya mengirimkan surat konfrimasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

Baca juga: Cerita Pensiunan TNI dan Guru Jadi Korban Dugaan Penipuan Oknum Persit

Berikut cara cek kendaraan terkena tilang elektronik:

Cara cek status kendaraan terkena tilang atau tidak Dilansir dari laman resmi ETLE Korlantas Polri, tata cara pengecekan status kendaraan terkena tilang elektronik atau tidaknya sebagai berikut:

1. Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

3. Setelah memasukkan seluruh data tersebut, klik tombol "Cek Data" dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang diinputkan.

4. Jika data kendaraan yang dimasukkan tidak ada pelanggaran yang tercatat, maka akan muncul keterangan "No data available".

5. Sementara itu, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan yang dimaksud, akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Sebagai informasi, pemilik kendaraan yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas akan memperoleh surat konfirmasi dari petugas, dan wajib melakukan konfirmasi.

Baca juga: Seorang Pensiunan PNS di Bantul Diduga Jadi Korban Penipuan Online

Konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan secara online lewat laman resmi https://etle-korlantas.info/id/confirm, maksimal selama 8 hari dari terjadinya pelanggaran.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya, maka akan mengakibatkan pemblokiran STNK secara sementara, baik itu dikarenakan pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.

Adapun sanksi yang berlaku untuk pelanggar aturan lalu lintas mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Apa itu scam file .APK?

Belakangan ini terjadi penipuan daring melalui file APK dengan modus kurir paket, yang melakukan pencurian data pribadi.

Penerima pesan diminta untuk mengeklik file yang dilikim, dengan alasan untuk mengecek resi.

Padahal ketika diklik, sebuah aplikasi pencuri data pribadi pada ponsel telah terpasang tanpa sepengetahuan korban.

Data pribadi yang telah dicuri dapat menimbulkan kerugian tak terhingga.

Salah satunya pembobolan rekening Agar tidak terjebak penipuan daring, berikut pengertian dan cara untuk menghindari scam file APK.

Pengertian APK

Android Package Kit atau APK, adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android.

Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak.

Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengkompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu menjadi satu kesatuan.

Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi Android.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Imbau Warga Waspadai Penipuan Bermodus File Undangan Format APK

Dilansir dari Tech Target, Juli 2018, elemen pada APK dikompilasi menggunakan Android Studio, yang merupakan integrated development environment (IDE) resmi untuk membangun perangkat lunak Android.

Selain didistribusikan melalui Google Play atau Play Store, file APK juga dapat didistribusikan langsung kepada pengguna android.

Caranya yakni dengan mengirim langsung file berbentuk APK tersebut, untuk kemudian dipasang pada perangkat Android.

Cara kerja scam file APK File APK yang dikirim oleh scammer berisi aplikasi yang dibuat sedemikian rupa oleh pemogramnya agar dapat mencuri data pada ponsel korban.

"Aplikasi tersebut bisa dibuat dengan tujuan membaca data yang ada di smartphone, termasuk data SMS, data phonebook, bahkan apa yang kita ketik di keyboard smartphone," kata dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Aplikasi dirancang agar tidak terlihat bahwa jebakan itu sudah dipasang di ponsel.

Lalu, pelaku akan memanfaatkan data pribadi yang ada di ponsel untuk menguras saldo di m-banking atau e-wallet korban.

"Kalau dia mau menguras saldo rekening, cukup aplikasi dibuat supaya bisa mendapatkan data OTP dari SMS, kemudian username dan password mobile banking yang didapat dari data karakter yang diketikkan di keyboard," ucap Rosihan.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved